News

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Korban Baru Lapor Pelecehan Saat Pemilihan Rektor UP


Faizal Hafied kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hedratno (ETH) merasa keukeuh bahwa laporan dugaan pelecehan seksual oleh RZ dan DF memiliki kaitan dengan pemilihan rektor.

Mungkin anda suka

Seperti diketahui, persiapan pemilihan rektor dimulai pada bulan Januari 2024. Kemudian, laporan tersebut masuk di bulan yang sama.

“Ya tepat bahwa mulainya Januari, dan pelaporan ini pun di bulan Januari. Pas sekali. Januari tersebut sudah mulai untuk proses persiapan untuk pemilihan rektor,” ujar Faizal kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Menurut dia, jika tidak ada pemilihan rektor maka kasus pelecehan yang dituduhkan kepada kliennya tak akan pernah ada.

“Jadi kalo tidak ada pemilihan rektor, maka kasus ini, tidak akan LP. Karena kasusnya dianggap waktu-waktu yang lama. Seharusnya apabila dirasa memang benar terjadi kejadian tersebut laporankan sesegera mungkin,” kata Faizal.

Sebab, jika peristiwa pelecehan seksual tersebut benar terjadi, menurut dia, seharusnya sudah lama dilaporkan. Faizal menyebut pelecehan tersebut diduga terjadi pada tahun 2023.

“Seharusnya apabila dirasa memang benar terjadi kejadian tersebut laporkan sesegera mungkin,” kata Faizal.

Namun, saat ditanya apakah ETH akan kembali mencalonkan diri sebagai rektorat atau tidak, dia belum menjawab.

“Kami belum bicara itu tapi ini sebagai awal. Tapi nanti kami akan jelaskan lagi,” kata Faizal.

Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh ETH telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Pertama laporan dari wanita berinisial RZ (42) diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Kemudian laporan dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

Ade Ary menjelaskan, dua laporan tersebut telah dilimpahkan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Selasa (27/2) untuk mempermudah penyidikan kasus itu.

Terkait kasus dugaan pelecehan seksual, ETH telah diperiksa selama dua jam untuk dilakukan pengambilan keterangan atas laporan RZ.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button