32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Sudah Dikembalikan

32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Sudah Dikembalikan


Hingga saat ini polisi masih memfasilitasi pengembalian barang jarahan milik anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni dari kediamannya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025) lalu.

Hingga saat ini barang yang telah dikembalikan oleh warga sebanyak 32 jenis difasilitasi Polres Metro Jakarta Utara.

“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Sabtu (6/9/2025).

Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso,

“Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” kata dia.

Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.

Melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ujarnya.
 

Visited 2 times, 1 visit(s) today