News

5 Fakta Dokter Qory Alami KDRT Saat Hamil 6 Bulan hingga Banyak Memar di Tubuh

Kabar hilangnya dokter Qorry Ulfiyah Ramayanti (37) awalnya diungkap oleh suaminya sendiri, Willy Sulistio (39) dalam unggahan media sosial melalui akun media sosial dokter Qory hingga viral.

Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus dokter Qory yang hilang hingga ditemukan dan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Dokter Qory Dilaporkan Suaminya Menghilang Selama 3 Hari

Setelah dilaporkan suaminya ke Polres Cibinong karena tiga hari hilang, penyidik langsung melakukan tindakan dan mencari informasi. Ternyata, dokter Qory berada di Dinas P2TP2A dan meminta perlindungan. 

“Akhirnya kami berkoordinasi dengan beliau agar bisa menghadirkan ke Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (18/11/2023).

Terungkap Kasus KDRT yang Dialami Dokter Qory Usai Memberi Kejutan Ulang Tahun ke Suami

Usai mendalami penyidikan, terdapat dugaan kasus KDRT yang dialami dokter Qory terhadap suaminya. Karena itu, membuat dokter Qory kabur dari rumah. 

KDRT tersebut terjadi saat dokter Qory memberikan kejutan ulang tahun kepada suaminya. Qory bergegas mengambil kue ulang tahun, namun suaminya kerap tersinggung hingga terjadi KDRT berupa pengancaman dengan pisau.

Hasil Visum Dokter Qory, Memar dari Kepala hingga Kaki 

Hasil visum dokter Qory kini sudah dikantongi penyidik Polres Bogor. Hasilnya adalah terdapat memar di seluruh tubuh dokter Qory. 

Memar itu disebut dari kepala sampai kaki. Ada beberapa titik memar yang terdapat di bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, dan pinggul kanan. Ironisnya, dokter Qory kini tengah hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

“Korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah, dan mencari perlindungan,” tambahnya.

Qory Alami KDRT Verbal dan Fisik 

Suami Qory kerap melakukan KDRT secara verbal dan fisik. Tidak hanya itu, menurut keterangan yang didapat, Willy diduga memukul wajah dan kepala Qory dengan tangan kosong. 

Kemudian, Willy juga menendang kaki termasuk paha Qory hingga terjatuh, serta leher belakang Qory diinjak.

Tindakan KDRT yang kerap dilakukan Willy ternyata juga sering didengar oleh penjual bubur.

“KDRT sering berulang. Kami menemukan bukti di mana penjual bubur tahu kejadian tersebut,” kata Rio.

Suami Qory Ditangkap dan Menjadi Tersangka Kasus KDRT 

Willy kini ditangkap dan menjadi tersangka atas kasus KDRT. 

Dia resmi ditahan pada Jumat (17/11/2023) dengan pasal 44 Undang-Undang KDRT. 

Barang bukti yang dikantongi polisi adalah dua buah pisau yang sempat digunakan Willy untuk mengancam Qory. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button