News

Crazy Rich Asal Malang Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim

Bareskrim Polri mengaku sudah menerima laporan terkait crazy rich asal Malang Gilang Widya Pramana alias Juragan 99. Bareskrim menerima laporan soal crazy rich asal malang itu terkait kasus penipuan, merek dan kejahatan rahasia dagang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat soal Juragan 99.

“Sudah ada laporan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (22/3).

Meski begitu, Ramadhan tak merinci lebih lanjut mengenai pelapor ataupun kronologi kasus yang teregister itu.

Dia menjelaskan bahwa pelapor menduga Juragan 99 melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, nama Juragan 99 terus menjadi pembicaraan soal harga kekayaannya yang disebut bukan milikinya. Bahkan pesawat milik Juragan 99 adalah hasil sewaan dari pihak lain. Sehingga publik menduga jika kekayaan yang sering Juragan 99 pamerkan selama ini bukan miliknya.

Kasus yang terbaru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku jika pesawat jet pribadi Juragan 99 tidak teregistrasi di Indonesia. Selain itu nama kepemilikan jet pribadi itu bukan nama Juragan 99 ataupun Gilang.

Selain itu dugaan soal pesawat jet pribadi bukan milik Gilang juga muncul di media sosial. Fakta ini muncul saat stiker Juragan 99 dan MSGlow hilang dari badan pesawat tersebut.

Tak hanya itu, dugaan tersebut makin kuat dengan unggahan sebuah akun Twitter berisi video dari dua youtuber yang menyoroti dua jenis pesawat yang ternyata berbeda yakni Cessna Citation Latitude dan Embraer Legacy VP-CLL.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button