Ketimpangan antarwilayah masih menjadi paradoks besar di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia akibat warisan kebijakan pembangunan masa lalu yang terlalu berpusat di Pulau Jawa (Jawa-sentris). Lantas, sampai kapan masalah ketimpangan ini bisa tuntas dan bagaimana mengatasinya?
Selama berdekade-dekade, perputaran ekonomi, akumulasi modal, serta investasi skala besar mendominasi wilayah barat Indonesia, khususnya Jakarta dan sekitarnya. Dampaknya, Pulau Jawa yang secara geografis hanya sebagian kecil dari total luas wilayah nasional, justru menyerap mayoritas kue pembangunan.
Upaya pergeseran paradigma menuju pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris memang terus diakselerasi melalui proyek-proyek strategis di berbagai daerah. Namun, jerat sejarah konsentrasi ekonomi yang sudah mengakar kuat membuat akselerasi pertumbuhan di luar Jawa masih membutuhkan waktu untuk bisa mengimbangi dominasi tersebut.
Faktor utama yang memperpanjang disparitas ini adalah belum meratanya infrastruktur konektivitas dasar serta kualitas sumber daya manusia (SDM) antarwilayah. Wilayah Indonesia bagian timur dan daerah pelosok masih menghadapi tantangan geografis yang luar biasa besar dalam hal aksesibilitas logistik, energi, dan jaringan digital.
Hambatan fisik ini membuat biaya ekonomi di luar Jawa menjadi sangat tinggi, sehingga kurang kompetitif dalam menarik minat investasi manufaktur bernilai tambah tinggi. Masalah ini kian diperparah oleh kesenjangan mutu pendidikan dan fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut menghambat produktivitas masyarakat lokal dan memicu migrasi talenta-talenta terbaik ke kota-kota besar di Jawa demi mendapatkan mobilitas sosial yang lebih baik.
Selain aspek fisik dan SDM, ketimpangan struktural juga dipelihara oleh tata kelola pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang belum optimal melalui hilirisasi di daerah asal. Banyak wilayah luar Jawa yang kaya akan komoditas tambang dan perkebunan hanya bertindak sebagai pengeruk bahan mentah, sementara nilai tambah industri pengolahannya justru dinikmati oleh wilayah perkotaan atau korporasi besar di pusat.
Untuk mewujudkan keadilan sosial yang merata dari Sabang sampai Merauke pada dekade kesembilan ini, pemerintah perlu memaksimalkan aglomerasi industri berbasis keunggulan lokal dan memperkuat literasi digital di perdesaan. Kemerdekaan substantif baru akan tercapai secara utuh ketika kemajuan ekonomi nasional tidak lagi diukur dari angka statistik semata, melainkan dari kesejahteraan nyata yang dirasakan setara oleh setiap warga di seluruh pelosok negeri.
Indeks Gini Ratio
Analis politik Adidaya Institute Ahmad Fadhli menilai ketimpangan wilayah dapat diukur menggunakan indeks gini ratio. Jika melihat tren gini ratio Indonesia selama 10 tahun terakhir cukup fluktuatif, tahun 2016 gini rationya 0.380, kemudian terjadi kenaikan ketika masa pandemi COVID-19 (2019-2022) di angka 0,380-0,384. “Pada tahun 2023-2025 di masa pemulihan ekonomi gini ratio turun menjadi 0,381. Saat ini di tahun 2026 gini ratio kita di posisi 0,368,” kata Fadhli kepada Inilah.com di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Jika melihat angka-angka gini ratio tersebut selama 10 tahun terakhir di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka sesungguhnya di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ketimpangan menunjukkan penurunan tingkat ketimpangan. Artinya, angka 0,368 menunjukkan ketimpangan cukup rendah di awal kepemimpinan Presiden Prabowo.
Dalam pandangan Fadhli, tidak bisa dipungkiri gini ratio memang hanya alat ukur statistik untuk melihat ketimpangan secara ekonomi berdasarkan distribusi pendapatan/pengeluaran. Namun secara politik ketimpangan dalam akses kebijakan, partisipasi dan representasi masih cukup tinggi.
“Penyebab utama ketimpangan politik, yaitu faktor ekonomi (kelompok kaya lebih mudah membiayai kampanye dan melobi penguasa), faktor pendidikan (rendahnya literasi politik) dan sosial (diskriminasi terhadap kelompok atau wilayah tertentu),” ujar Direktur Politik dan Demokrasi Adidaya Institute ini menerangkan.
Tata Kelola Pemda
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mencermati masih terjadinya ketimpangan antarwilayah atau daerah karena pembangunan belum berjalan signifikan. “Tapi kenapa pembangunan berjalan belum signifikan? Di sinilah tata kelola pemerintahan daerah juga menjadi catatan penting,” kata Dede Yusuf kepada Inilah.com di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Komisi II DPR, dari sekitar 550 kabupaten dan kota di 39 provinsi, yang bisa mandiri kurang dari 25 persen.
Kemudian, ia menyebutkan selebihnya banyak daerah tergantung pada transfer keuangan pusat ke daerah (TKD). “Nah, kenapa ini disebabkan seperti itu? Karena banyak juga daerah yang business as usual. Jadi tidak meningkatkan sumber daya daerahnya, PAD-nya, menghabiskan anggaran untuk hal-hal yang sifatnya tidak prioritas, tidak penting,” ujar Dede Yusuf.
“Dan juga akibatnya sebagaimana kita ketahui selalu terjadi, yaitu OTT-OTT kepala daerah oleh KPK yang terjadi,” sambung dia.
Jadi konteksnya, ia menekankan, semua daerah jika dikelola dengan bijaksana dan baik tentu bisa berjalan dengan bagus dan berhasil.
Selanjutnya, Dede Yusuf mencontohkan ada beberapa daerah yang bisa menjadi patokan keberhasilan. Misalnya dulu pernah Kabupaten Banyuwangi maju ketika zamannya Azwar Anas. “Itu yang di ujung sekali (wilayahnya) akhirnya bisa berkembang dengan sektor pariwisatanya.”
Lalu, Kota Pekanbaru yang bisa melakukan penghematan dan bahkan bisa belanja pegawainya tidak membengkak. “Kan sekarang banyak yang belanja pegawainya saja membengkak,” tutur Dede Yusuf.
Jadi dalam konteks ini, kata dia, kalau saja belanja pegawai sudah membengkak sampai angka 50 persen, bagaimana dengan belanja infrastruktur dan belanja-belanja yang lain untuk pembangunan daerah.
“Nah, itulah tadi saya katakan tata kelola pemerintahan daerah sangat dibutuhkan. Dan ini sangat membutuhkan kepala daerah yang memiliki bukan hanya sekedar visi, tetapi kemampuan bagaimana mengelola birokrasi,” tuturnya menjelaskan.
Dengan begitu, menurut Dede Yusuf, masalah ketimpangan antardaerah secara keseluruhan bukan hanya disebabkan soal pembiayaan. “Kita tahu negara melalui pembiayaan saat ini juga sangat mepet dengan jumlah utang luar negeri yang tinggi. Tentu harus bisa survive. Untuk bisa survive dilakukanlah efisiensi yang namanya TKD tadi. Akhirnya kembali lagi kepada yang di daerah.” (Obs/Reyhaanah A)










