Arena

9 Sanksi FIFA Mengancam Indonesia Imbas Pembatalan Drawing Piala Dunia U-20

Indonesia berpotensi menerima sanksi dari FIFA setelah keputusan pembatalan acara pengundian Piala Dunia U-20 yang semula akan digelar di Denpasar pada tanggal 31 Maret.

Dilaporkan dari situs resmi PSSI, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Mahendra Sinulingga, Minggu (26/3/2023) menyampaikan, salah satu alasan pembatalan pengundian Piala Dunia U-20 di Bali karena adanya penolakan Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster.

Melalui surat bernomor T.00.426/11470/SEKRET yang ditandatangani Koster kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Pemerintah Provinsi Bali menolak tim Israel U-20 hadir di ”Pulau Dewata”, tepatnya di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Pembatalan tersebut dinilai Arya sangat kontradiktif, mengingat Koster sudah menandatangani government guarantee untuk menjadikan Bali sebagai salah satu tempat penyelenggaraan pelaksanaan Piala Dunia U-20. Pihak PSSI juga sudah berupaya berkomunikasi dengan Wayan Koster, tetapi hasilnya nihil.

”Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan Pemerintah Bali, tetapi mereka tetap pada pendiriannya untuk menolak. Kami menghargai keputusan mereka. Namun, kami tidak menutup kemungkinan Indonesia dan PSSI akan mendapat konsekuensi akibat permasalahan terkait proses penyelenggaraan Piala Dunia U-20,” tutur Arya.

Selain Gubernur Bali, beberapa kepala daerah lain juga menandatangani Government Guarantee, seperti Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Herman Deru (Gubernur Sumatera Selatan), Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Solo), Anies Baswedan (saat itu Gubernur DKI Jakarta), dan Eri Cahyadi (Wali Kota Surabaya).

Calon venue Piala Dunia U-20 2023 meliputi Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Gelora Jakabaring (Palembang), Stadion Mahanan (Solo), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), dan Gelora Bung Tomo (Surabaya).

PSSI menjelaskan dalam situs resminya bahwa ada sembilan poin sanksi yang bisa diterima Indonesia jika batal menyelenggarakan Piala Dunia U20 2023, antara lain:

  1. Indonesia akan dibekukan oleh FIFA.
  2. Indonesia bisa dikecam oleh negara-negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA.
  3. Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA.
  4. Indonesia tidak akan memiliki kesempatan kembali untuk dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga.
  5. Indonesia akan dicoret sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034.
  6. Federasi olahraga dunia akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga, termasuk Olimpiade.
  7. Indonesia akan dikecam karena bertindak diskriminatif dengan mencampuradukkan olahraga dan politik.
  8. Pemain, pelatih, wasit, klub, dan masyarakat kehilangan mata pencaharian, dengan lebih dari 500.000 orang terdampak langsung jika sepak bola Indonesia terhenti
  9. Timnas U16, U19, U20 tidak akan diizinkan untuk berpartisipasi dalam ajang sepak bola internasional jika FIFA membekukan PSSI, berdampak pada hilangnya potensi ekonomi hampir triliunan rupiah.

Dengan dampak yang signifikan ini, PSSI dan pemerintah Indonesia perlu segera mencari solusi terbaik agar tidak terkena sanksi FIFA dan tetap menjaga kesempatan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button