News

Fahri Bachmid Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Mafia Tanah di Depok

Pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid bakal menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan mafia tanah yang diduga terjadi di BPN Kota Depok.

Saat ini sedang berlangsung dalam perkara sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jawa Barat. “Iya benar saya diminta menjadi saksi ahli dalam persidangan,” ujar Fahri.

Menurutnya, sidang akan berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada Kamis (6/1/2022) besok. Ia akan memberikan keterangan secara objektif, transparan dan akuntabel.

Menurut Fahri, sidang sebelumnya sudah digelar dengan rangkaian pemeriksaan saksi dan alat bukti dokumen. Ia akan menjelaskan pokok permasalahan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Mudah-mudahan dengan pendapat hukum yang nantinya akan saya sampaikan dalam persidangan nantinya dapat membuat terang permasalahan yang terjadi saat ini,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan aksi mafia tanah yang melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga terjadi di Depok, Jawa Barat.

Kasus ini dialami seorang ibu bernama Farida, 56, yang menjadi korban para mafia tanah.

Sebuah lahan yang ada di kawasan Sawangan, Depok, dan ia miliki dengan bukti kepemilikan SK Kinag, ternyata direbut setelah sebelumnya dinilai cacat administrasi sehingga dibatalkan.

Melalui kuasa hukumnya, Bernard Paulus Simanjuntak menduga, ada oknum dari pegawai BPN yang terlibat dalam pembuatan sertifikat di lahan tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button