Alasan Permak IKN dan Wisma Atlet, Menteri Ara Minta Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp1,8 Triliun

Clara Medium.jpeg

Kamis, 10 Juli 2025 – 18:55 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirat yang akrab disapa Ara saat rapat dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Foto: Inilah.com/Clara).

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirat yang akrab disapa Ara saat rapat dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Foto: Inilah.com/Clara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Berdalih untuk pembangunan sejumlah proyek prioritas, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirat yang akrab disapa Ara, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka blokir anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun.

“Kami mohon diperkenankan untuk membuka blokir anggaran DIPA tahun anggaran 2025, sebesar Rp1,8triliun untuk pemanfaatan MYC (multi years contract) pembangunan rumah susun IKN sebesar Rp910,30 miliar,” ujar Menteri Ara saat rapat bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Selain itu, anggaran tersebut bakal digunakan untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran agar layak huni. “Revitalisasi wisma atlet kemayoran sebesar Rp86,83 miliar yang akan dimanfaatkan untuk penyelesaian pekerjaan di wisma atlet di kemayoran agar layak huni dan siap huni seperti wisma atlet Pademangan,” kata Menteri Ara.

Tak hanya itu, kata Menteri Ara, Kementerian PKP bakal melanjutkan pembangunan rumah susun (rusun) di Papua. Namun, proses pembangunannya masih harus menunggu konfirmasi dari Badan Intelijen Nasional (BIN) terkait keamanan.

“Dan lanjutan pembangunan rumah susun DOB Papua sebesar Rp136,92 miliar. Tapi ini untuk yang Papua kami mohon tanggal 21 atau 22 kami akan bertemu kepala BIN apakah secara kemanan bisa dijalankan atau tidak,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membuka blokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk mempercepat realisasi belanja. Dia mengatakan, sampai 24 Juni 2025, anggaran telah dibuka blokirnya sebesar Rp134,9 triliun.

Adapun pembukaan blokir anggaran untuk dialokasikan kepada program prioritas pembangunan nasional. Hal itu diungkapkan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Sampai 24 Juni 2025, Rp 134,9 triliun blokir anggaran yang dilakukan melalui Inpres 1/2025 telah dibuka dan disesuaikan untuk belanja yang sesuai dengan prioritas yang ditetapkan oleh presiden yaitu prioritas pembangunan nasional,” ujar Sri Mulyani.

Bendahara negara menjelaskan, sebanyak 23 anggaran K/L sudah dibuka blokir anggaran sebesar Rp48 triliun, dan menyusul 76 K/L sebesar Rp86,9 triliun.

“Ini artinya yang tadinya alokasi anggaranya kita kunci, sekarang dibuka tidak selalu untuk kegiatan yang sama, tapi sekarang disesuaikan dengan prioritas yang ditetapkan presiden,” kata dia.

Diketahui, Ketentuan penghematan anggaran diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah diteken Prabowo. Ketentuan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut kemudian diturunkan melalui Nota Dinas Nomor: 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 Tentang Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor.

Topik
Komentar