Ilustrasi aplikasi Zangi. (Foto: Dok. Technotification)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kasus pengedaran narkoba dari balik Lapas oleh artis Ammar Zoni yang memanfaatkan aplikasi percakapan berenkripsi tinggi, Zangi, menjadi alarm peringatan yang tak bisa diabaikan. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera bertindak.
“Fakta bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menghindari deteksi aparat menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan digital kita,” kata Dave kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Dave juga menekankan pentingnya menguji keamanan aplikasi tersebut. Lebih jauh dia mendorong adanya langkah pencegahan yang lebih sistemik, untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aplikasi-aplikasi yang berisiko tinggi. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi munculnya aplikasi serupa di masa depan.
Dave menegaskan perlunya Komdigi bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pengelola lembaga pemasyarakatan. Hal ini diharapkan dapat memutus mata rantai penggunaan teknologi untuk kejahatan dari dalam penjara. “Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat tata kelola, bukan celah untuk kejahatan,” jelasnya.
Sebelumnya, Aktor Ammar Zoni kembali terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Akibatnya pembebasan bersyarat yang sejatinya akan diterima Januari 2026 dipastikan batal.
“Infonya memang Januari kemungkinan tersangka AZ menjalani PB (pembebasan bersyarat) dan keluar. Ternyata yang bersangkutan tersangkut lagi permasalahan,” kata Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Fatah mengatakan, akibat perbuatannya itu Ammar Zoni harus kembali menjalani proses hukum. Salah satunya, dengan memperpanjang masa penahanannya. “Apakah akan ditambah (masa penahanan), kemungkinan ditambah,” ujarnya.
Fatah mengungkapkan, Ammar merupakan gudang penyimpanan barang haram itu sebelum narkotika itu diedarkan di dalam rutan.
Yang menarik, Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi untuk menghindari pelacakan.
“Yang kemudian penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih, dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi,” ujar Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Mengutip laman Zangi.com, Zangi merupakan aplikasi pengiriman pesan privat yang tidak perlu menggunakan nomor telepon. Zangi diklaim memiliki keamanan dan privasi dengan fitur enkripsi end-to-end yang tidak bisa diakses oleh pihak ketiga.














