Patuhi Regulasi Baru: TikTok-Meta-Snap Siap Blokir Akun Remaja di Bawah 16 Tahun

Patuhi Regulasi Baru: TikTok-Meta-Snap Siap Blokir Akun Remaja di Bawah 16 Tahun

Ikhsan Medium.jpeg

Kamis, 30 Oktober 2025 – 00:01 WIB

Tiga raksasa media sosial, TikTok, Meta, dan Snap, setuju patuhi larangan media sosial di Australia untuk anak di bawah 16 tahun mulai 10 Desember 2025. (Foto: Shutterstock)

Tiga raksasa media sosial, TikTok, Meta, dan Snap, setuju patuhi larangan media sosial di Australia untuk anak di bawah 16 tahun mulai 10 Desember 2025. (Foto: Shutterstock)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Tiga raksasa media sosial global, TikTok, Meta, dan Snap, akhirnya menyatakan kepatuhan mereka terhadap peraturan baru Australia. Regulasi ini merupakan larangan media sosial pertama di dunia yang secara spesifik menargetkan anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Dalam sesi dengar pendapat di parlemen Australia pada Selasa (28/10/2025), para eksekutif dari perusahaan induk TikTok (ByteDance), pemilik Snapchat (Snap), dan perusahaan induk Facebook/Instagram (Meta), mengonfirmasi kesediaan mereka untuk tunduk pada undang-undang tersebut.

Berdasarkan UU yang disahkan Pemerintah Australia pada 2024, anak-anak berusia di bawah 16 tahun akan secara resmi diblokir untuk memiliki akun di platform media sosial, terhitung mulai 10 Desember 2025. Perusahaan-perusahaan ini menyatakan akan mulai menonaktifkan akun anak-anak setelah UU itu diberlakukan secara efektif.

Patuh Meski Keberatan

Wakil Presiden Senior Kebijakan Global Snap, Jennifer Stout, menyampaikan respons perusahaannya melalui tautan video. Snap, yang sebelumnya sempat berargumen bersama Google (YouTube) bahwa mereka bukan platform media sosial dan seharusnya dikecualikan dari larangan, akhirnya memutuskan untuk patuh.

Meskipun demikian, Snap tetap menyuarakan keberatan. Stout berpendapat bahwa larangan tersebut justru dapat mendorong para remaja untuk beralih ke layanan pesan instan atau platform lain yang tidak dilengkapi dengan perlindungan keamanan dan privasi seketat yang dimiliki Snapchat.

“Kami akan mematuhi hukum, meskipun kami percaya bahwa hukum tidak diterapkan secara merata,” tegas Stout.

Proses Penghapusan dan Denda Fantastis

Di pihak Meta, Direktur Kebijakan untuk Australia dan Selandia Baru, Mia Garlick, menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil. Perusahaannya akan segera menghubungi sekitar 450.000 pemilik akun Facebook dan Instagram di Australia yang berusia di bawah 16 tahun.

Mereka akan ditawari dua opsi: menghapus data pribadi mereka secara permanen atau menyimpannya hingga mereka mencapai usia 16 tahun.

ByteDance dan Snap dilaporkan akan mengambil langkah serupa untuk menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang ketat ini.

Larangan ini bukan sekadar imbauan. Di bawah ketentuan UU tersebut, perusahaan media sosial yang terbukti gagal mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah anak-anak di bawah 16 tahun mengakses platform mereka akan dikenakan sanksi finansial yang berat.

Denda yang menanti mereka mencapai hingga 49,5 juta dolar Australia –sebuah jumlah denda yang terbilang fantastis dan menunjukkan keseriusan Pemerintah Australia dalam melindungi generasi mudanya dari risiko media sosial.

Topik
Komentar

Visited 1 times, 1 visit(s) today