Suasana pintu masuk menuju pabrik air mineral PT Tirta Investama (Aqua) Subang, Jabar. (Foto: PerakNew)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mendesak perusahaan untuk segera membuka hasil kajian ‘water stress assessment’ dan memetakan zona rawan air tanah di wilayah operasional air mineral produk Aqua yang ramai diperbincangkan.
“Izin penggunaan air tanah atau SIPA bukan izin yang berlaku selamanya. Izin tersebut harus terus dievaluasi sesuai dinamika ketersediaan air tanah yang sangat dipengaruhi oleh kondisi hidrologis,” kata Ateng dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah dan pihak perusahaan untuk melakukan kajian water stress assessment secara menyeluruh. Kajian ini penting untuk memetakan kondisi sumber daya air tanah suatu wilayah agar dapat diklasifikasikan ke dalam zona merah, kuning, atau hijau.
“Dari hasil kajian tersebut akan terlihat apakah wilayah Subang tempat perusahaan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) ini beroperasi termasuk zona aman atau justru zona rawan air tanah. Jika terbukti masuk zona merah, maka pengambilan air tanah harus dihentikan segera tanpa kompromi,” tuturnya.
Politisi Fraksi PKS itu juga mengingatkan kegiatan konservasi di wilayah hulu tidak dapat dijadikan pembenaran bagi praktik eksploitasi berlebih di wilayah sensitif.
“Kegiatan konservasi hanya relevan bagi industri yang beroperasi di zona kuning atau hijau, dan itu pun tetap dibatasi. Tidak bisa konservasi dijadikan tameng untuk membenarkan penyedotan air tanah berlebih,” sambung Ateng.
Ia menambahkan, banyak perusahaan AMDK di daerah lain yang telah meraih predikat proper Hijau atau Emas, namun tetap harus melandaskan operasinya pada kajian ilmiah tentang kondisi air tanah.
“Label ramah lingkungan bukan jaminan bahwa pengelolaan sudah benar. Justru perusahaan yang meraih proper tinggi harus menjadi teladan dengan membuka hasil kajian ilmiah mereka kepada publik,” bebernya.
Sebagai perusahaan besar yang telah lama beroperasi di Indonesia, Aqua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan bahwa setiap tetes air yang diambil telah melalui mekanisme yang berkelanjutan. Ateng menekankan taransparansi data dan hasil kajian merupakan bentuk akuntabilitas terhadap publik.
“Jika Aqua berani mempublikasikan hasil kajian secara terbuka, kegaduhan di masyarakat bisa ditepis dengan sendirinya. Namun jika belum ada, maka sudah saatnya berbenah dan siap menerima konsekuensi,” pungkasnya














