Seorang warga mengevakuasi jenazah anak Palestina yang menjadi korban serangan Israel di kamp pengungsian Bureij, Jalur Gaza, Palestina, Rabu (29/10/2025). (Foto: Anadolu Agency)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) melayangkan kecaman keras terhadap serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Rabu (29/10/2025). OKI menilai serangan Zionis tersebut, yang telah menewaskan lebih dari 100 warga Palestina, merupakan pelanggaran nyata terhadap kesepakatan gencatan senjata yang berlaku.
Dalam pernyataan resminya, OKI menyoroti bahwa sebagian besar korban tewas adalah anak-anak dan kaum perempuan, menegaskan brutalitas serangan yang mengabaikan hukum humaniter internasional. Kecaman OKI ini menambah tekanan global terhadap Israel yang terus melanggar komitmen internasional.
Desakan Keras pada Komunitas Internasional
OKI mendesak komunitas internasional untuk segera bergerak dan menekan Israel agar mematuhi kewajiban yang diatur dalam hukum humaniter internasional. Tiga tuntutan utama disuarakan OKI:
1. Mempertahankan gencatan senjata yang telah disepakati.
2. Mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk tanpa hambatan ke Jalur Gaza.
3. Menghentikan eskalasi serangan di Tepi Barat yang diduduki.
Organisasi yang menaungi 57 negara anggota mayoritas Muslim ini menekankan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas konsekuensi dari setiap pelanggaran gencatan senjata yang mereka lakukan.
Tuntutan ini selaras dengan laporan dari berbagai lembaga kemanusiaan yang menyebutkan bahwa pasokan makanan, obat-obatan, dan listrik di Gaza berada di ambang kolaps.
Kecaman untuk Tepi Barat dan Al-Aqsa
Selain serangan di Gaza, OKI juga secara khusus mengecam eskalasi serangan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Kecaman ini juga ditujukan pada tindakan Israel menutup Yerusalem dan jalan-jalan utama menuju ke sana, dengan dalih mengamankan rombongan pemukim ekstremis.
Lebih lanjut, OKI menyoroti pelanggaran berkelanjutan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa. OKI memandang tindakan tersebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk meyahudisasi Yerusalem dan secara ilegal mengubah status quo kota suci tersebut. Tindakan-tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.
OKI menegaskan pentingnya menjaga status hukum dan sejarah Yerusalem, serta menggarisbawahi perlunya perlindungan bagi tempat-tempat suci Muslim dari segala bentuk pelanggaran. Kehadiran OKI dalam memberikan kecaman ini memperkuat dukungan politik dan moral bagi perjuangan rakyat Palestina, menuntut diakhirinya pendudukan dan kekerasan Israel.













