Jerat hukum pemain judi online (Foto: Freepik)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, memberikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas keberhasilannya memblokir 2,4 juta situs dan konten judi online (judol) selama periode 20 Oktober hingga 2 November 2025.
“Keberhasilan Komdigi dalam melakukan pemblokiran ini merupakan capaian yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk judol yang telah meresahkan banyak kalangan,” ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Langkah tegas Komdigi tersebut dinilai efektif menekan aktivitas perjudian online di Tanah Air. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judi online di Indonesia menurun drastis hingga 57 persen. Nilai transaksi hingga kuartal ketiga tahun 2025 berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun, turun signifikan dibandingkan Rp359 triliun sepanjang 2024.
Meski demikian, Oleh Soleh menegaskan bahwa upaya pemberantasan judol tidak boleh berhenti hanya pada tahap pemblokiran.
“Pemblokiran harus dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, aparat kepolisian juga perlu gencar melakukan penindakan hukum agar jaringan pelaku bisa diusut sampai tuntas. Judol bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga merusak moral dan ketahanan sosial bangsa,” tegasnya.
Oleh Soleh juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga guna memastikan efek jera bagi para pelaku dan pengembang situs judi.
Selain itu, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu meminta Komdigi meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran judi online yang kerap menyaru sebagai permainan atau investasi.
“Pemblokiran dan penindakan harus berjalan seiring dengan edukasi. Pemerintah perlu terus mengingatkan masyarakat akan bahaya judol, terutama generasi muda yang menjadi target utama promosi digital,” pungkasnya.














