Raker Komisi VIII DPR bersama Menag Nasaruddin Umar beserta jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan jumlah pernikahan dini atau pasangan yang menikah di bawah usia 19 tahun menunjukkan tren penurunan sejak 2022. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Menurut Nasaruddin, penurunan tersebut dipengaruhi oleh penerapan program bimbingan pranikah bagi remaja usia 15-19 tahun. Program ini dilakukan melalui kegiatan edukatif berbasis nilai-nilai Islam di sekolah dan pesantren.
“Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2022, sebanyak 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun menikah. Lalu pada 2023 turun menjadi 5.489 pasangan. Tahun 2024 turun lagi menjadi 4.150 pasangan,” kata Nasaruddin.
Ia menyebut hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 64.723 remaja telah mengikuti program tersebut. Menurutnya, bimbingan pranikah remaja berkontribusi signifikan dalam mencegah terjadinya perkawinan pada usia dini.
Dia menambahkan, program ini dinilai berhasil meningkatkan kesadaran generasi muda terkait kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga.
“Dengan tren penurunan lebih dari 52 persen ini, dalam dua tahun diproyeksikan menurun hingga 70-75 persen pada akhir 2025,” ungkapnya
Sementara itu, ia juga menerangkan bimbingan keluarga sakinah maslahat melalui layanan bimbingan relasi harmonis, literasi keuangan keluarga dan konseling keagamaan sebanyak 14.895 keluarga telah mendapatkan pendampingan keagamaan intensif sepanjang 2025.
“Program ini berdampak nyata terhadap peningkatan stabilitas keluarga. 85 persen peserta melaporkan mampu menyusun dan mengelola anggaran keluarga secara lebih teratur. Rata-rata waktu penyelesaian perselisihan keluarga menurun dari 3 bulan menjadi 1,5 bulan. Kasus perceraian yang berujung kepada pengadilan turun 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” tuturnya.
Nasaruddin menilai, capaian ini menunjukkan bimbingan keluarga tidak hanya berdampak pada ketahanan rumah tangga. Tetapi juga memperkuat fungsi sosial keluarga sebagai unit terkecil pembentuk masyarakat.














