Waktu Tersisa 2 Bulan, Dirjen Pajak Bimo Kesulitan Buru 200 Pengemplang: Realisasinya Hanya 57 Persen

Waktu Tersisa 2 Bulan, Dirjen Pajak Bimo Kesulitan Buru 200 Pengemplang: Realisasinya Hanya 57 Persen

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 22 November 2025 – 15:20 WIB

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025). (Foto: ANTARA/Luqman Hakim).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025). (Foto: ANTARA/Luqman Hakim).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Untuk memburu setoran pajak Rp60 triliun dari 200 wajib pajak bandel, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mematok target Rp20 triliun kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Tapi sayang, realisasinya hanya 57 persen. Padahal sudah dekat tutup tahun. Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto mengeklaim ada prestasi.

Dia katakan, ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp11,487 triliun dari penagihan terhadap 200 pengemplang pajak yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah, per 19 November 2025.

Bimo mengakui, capaian tersebut merupakan bagian dari target penagihan Rp20 triliun yang ditetapkan hingga Desember 2025.

“Dari target kami sampai bulan Desember sekitar Rp20 triliun. Kami bisa kumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbesar, sekitar Rp11,487 triliun,” kata Bimo di Jakarta, dikutip Sabtu (22/11/2025).  

Alumni SMA Taruna Nusantara (Tarnus) Angkatan ke-3 itu, mengeklaim, realisasi tambahan pajak Rp11,5 triliun itu, mengalami kenaikan signifikan dari hari ke hari.

Padahal, capaian itu hanya 50 persen dari target yang telah ditetapkan. Seiring waktu, sangat sulit bagi DJP untuk mencapai target tambahan pajak Rp20 triliun hingga akhir tahun.

“Kami catat ada kenaikan yang cukup signifikan di minggu terakhir ini, dibandingkan  minggu kemarin, Jumat (14/11/2025) sampai Rabu (19/11/2025), sebesar Rp1,3 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara melaporkan, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025, tercatat Rp1.459 triliun. Atau setara 70,2 persen dari target 2025 yang senilai Rp2.076,9 triliun.

Artinya, Kemenkeu harus berhasil menarik pajak Rp617,9 triliun dalam 2 bulan. Atau Rp308,95 triliun sebulan, setara Rp10,3 triliun per hari. Jelas ini bukan perkara mudah.

Diakui Suahasil, realisasi ini lebih rendah 3,85 persen jika dibanding penerimaan pajak pada Oktober 2024 yang mencapai Rp1.517,5 triliun. “Secara neto, sampai dengan akhir Oktober sudah terkumpul Rp1.459 triliun. Ini di bawah tahun lalu,” ujar Suahasil.

Berdasarkan data Kemenkeu, sebagian besar realisasi penerimaan pajak sampai Oktober 2025 mengalami penurunan. Anjlok terbesar adalah Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan PPh Pasal 21.

Di mana, realisasi PPh Orang Pribadi dan PPh 21 sebesar Rp191,66 triliun, atau merosot 12,8 persen ketimbang periode yang sama di tahun sebelumnya. Sedangkan PPh Badan mencapai Rp237,56 triliun, atau anjlok 9,6 persen ketimbang periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) tercatat Rp556,61 triliun, atau merosot 10,3 secara tahunan (year on year/yoy).

Penerimaan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp275,57 triliun, turun tipis 0,1 persen (yoy). Dan, penerimaan pajak lainnya Rp197,61 triliun. Naik 42,3 persen ketimbang periode yang sama di tahun lalu.

“Memang secara neto masih negatif. PPh Orang Pribadi, PPh 21 negatif, karena di brutonya juga negatif. PPh final, PPh 22, PPh 26 juga negatif. PPN dan PPnBM cukup tinggi. Artinya, restitusinya cukup tinggi,” pungkasnya.

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today