Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung di Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Foto: ANTARA/Harianto).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menetapkan pelarangan ekspor timah.
Wakil Menteri (Wamen) ESDM, Yuliot Tanjung mengungkap alasan di balik rencana penghentian ekspor timah. Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatannya untuk industri dalam negeri dan memperkuat hilirisasi.
“Sudah ada beberapa industri solar panel di dalam negeri, akan memanfaatkan timah sebagai salah satu faktor penunjang produksinya. Jadi, harapannya ke depan yang timah justru bisa dimanfaatkan untuk dalam negeri,” beber Wamen Yuliot, Jakarta, dikutip Sabtu (28/2/2026).
Selain itu, kata dia, timah juga akan dimaksimalkan untuk kebutuhan industri elektronik dan semikonduktor. Apalagi, semikonduktor termasuk dalam industri prioritas, dan menjadi yang salah satu disebutkan dalam perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. “Ya, berarti ini kan juga pemanfaatan secara maksimal dalam negeri,” ujarnya.
Kemudian, rencana penghentian ekspor timah juga bertujuan untuk program hilirisasi. Yuliot menjelaskan, ekstraksi mineral ikutan dalam bijih timah selama belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Jadi dalam rangka penataan sektor pertambangan, ya kami mengharapkan itu. Nanti juga bagian yang bisa logam tanah jarang yang ada di situ, ya kemudian kritikal mineral juga ada di situ, bisa dimanfaatkan untuk pengembangan industri di dalam negeri,” ucapnya.
Rencana menghentikan ekspor timah pertama kali disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Pemerintah akan mengganti ekspor bahan mentah dengan produk hasil hilirisasi domestik.
“Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit. Dan tahun ke depan, kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah. Tidak boleh lagi kita ekspor barang mentah. Silahkan teman-teman membangun investasi hilirisasi di dalam negeri,” kata Menteri Bahlil.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai, pelarangan ekspor timah merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengembangkan industri manufaktur di dalam negeri.
Ketua Dewan Penasehat Perhapi, Rizal Kasli mengatakan, pelarangan ekspor timah, demi mendorong hilirisasi yang memberikan nilai tambah. “Sudah betul pemerintah fokus mengembangkan ekosistem manufaktur dalam negeri, terutama industri hilir dari komoditas timah,” imbuhnya.
Menurutnya, apa yang dihasilkan oleh PT Timah (Persero) Tbk dan perusahaan timah lainnya, saat ini, baru di tahap produk antara (intermediate product), Porsinya lebih dari 90 persen diekspor ke luar negeri.














