Gus Yaqut Kembali ke Rutan: Bungkam Usai Diperiksa 3 Jam di Gedung Merah Putih

Gus Yaqut Kembali ke Rutan: Bungkam Usai Diperiksa 3 Jam di Gedung Merah Putih

Reyhaanah Medium.jpeg

Rabu, 25 Maret 2026 – 17:32 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (rompi oranye) usai diperiksa oleh penyidik KPK selama 3 jam di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (rompi oranye) usai diperiksa oleh penyidik KPK selama 3 jam di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Drama ‘hak istimewa’ mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, tampaknya mulai berakhir. Setelah sempat memicu kegaduhan publik akibat status tahanan rumahnya, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji ini kembali menghuni jeruji besi Rutan KPK.

Rabu (25/3/2026) sore, Gus Yaqut menjalani pemeriksaan perdana pasca-penahanan kembali. Selama tiga jam, ia dicecar penyidik di lantai atas Gedung Merah Putih. Namun, saat turun pukul 16.25 WIB, tidak banyak kata yang keluar dari mulutnya.

“Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya. Kalau soal materi, tolong tanyakan penyidik, jangan ke saya,” ujar Yaqut singkat sembari digiring menuju mobil tahanan.

Mengenakan rompi oranye khas lembaga antirasuah, Yaqut tampak lesu. Ia berdalih kondisi fisiknya sedang tidak prima saat awak media mencoba mengejar detail pemeriksaan. “Izin ya, saya sakit,” sambungnya sebelum pintu mobil tertutup rapat.

Kejar Tayang Berkas Perkara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan intensif ini merupakan langkah progresif untuk segera merampungkan berkas penyidikan. KPK tampaknya ingin bergerak cepat melimpahkan kasus rasuah kuota haji tambahan periode 2023-2024 ini ke meja hijau.

Tak hanya soal pemberkasan, penyidik juga tengah membidik aktor intelektual lain yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

“Pemeriksaan ini untuk mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam tindak pidana korupsi dimaksud,” tegas Budi.

Akhir dari ‘Keistimewaan’

Sebelumnya, publik sempat dibuat geger dengan status Yaqut yang hanya menjadi tahanan rumah. Banyak pihak menilai hal tersebut sebagai anomali di tengah klaim zero tolerance terhadap koruptor.

Menanggapi gelombang kritik, KPK akhirnya menarik kembali fasilitas tersebut. Setelah melalui serangkaian tes kesehatan di RS Bhayangkara pada Senin (23/3/2026) lalu, lembaga pimpinan sementara ini memutuskan untuk memulangkan Yaqut ke Rutan KPK.

Langkah ini dipandang sebagai upaya KPK untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat tergerus akibat isu perlakuan khusus terhadap eks pejabat negara tersebut.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 6 times, 1 visit(s) today