Pegadaian Waspadai Dampak KUHP dan KUHAP Baru, Legal Awareness Diperkuat

Pegadaian Waspadai Dampak KUHP dan KUHAP Baru, Legal Awareness Diperkuat

Ibnu Medium.jpeg

Jumat, 12 Juni 2026 – 21:32 WIB

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas. (Foto: Pegadaian)

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas. (Foto: Pegadaian)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

PT Pegadaian menggelar Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 sebagai langkah antisipatif menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional.

Kegiatan yang berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di The Gade Tower, Jakarta, itu mengangkat tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis.”

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperkuat kesiapan perusahaan dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kedua regulasi tersebut dinilai akan membawa perubahan signifikan terhadap tata kelola hukum korporasi, manajemen risiko, hingga aspek kepatuhan perusahaan di berbagai sektor usaha.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Pegadaian menghadirkan sejumlah pakar hukum nasional. Di antaranya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H., serta Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum.

Keduanya membahas berbagai perubahan penting dalam KUHP dan KUHAP baru, termasuk potensi implikasinya terhadap operasional perusahaan, tata kelola bisnis, hingga strategi mitigasi risiko hukum.

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas, mengatakan pemahaman terhadap regulasi baru menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan di tengah perubahan lingkungan hukum yang semakin dinamis.

Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP baru menuntut perusahaan untuk lebih sigap dalam mengidentifikasi dan memetakan berbagai potensi risiko hukum yang mungkin muncul.

“Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas, melainkan pondasi kokoh untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan,” ujar Ismail.

LEXIS 2026 diikuti oleh jajaran Divisi Legal Pegadaian dari seluruh Indonesia, kepala divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, auditor dan inspektur Satuan Pengawasan Intern (SPI) kantor pusat, kepala audit internal kantor wilayah, serta para Legal Agent Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pegadaian berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memahami perubahan regulasi dan mengantisipasi berbagai konsekuensi hukum yang dapat memengaruhi operasional perusahaan.

Selain meningkatkan kompetensi hukum, forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi baru, Pegadaian berharap mampu meminimalkan potensi pelanggaran hukum maupun praktik fraud di lingkungan kerja.

Sebagai perusahaan yang terus berkembang di sektor jasa keuangan, Pegadaian menilai adaptasi terhadap perubahan regulasi merupakan kebutuhan strategis. Penguatan aspek legal dan kepatuhan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyelenggaraan LEXIS 2026 menjadi salah satu langkah konkret Pegadaian dalam membangun kesiapan menghadapi era baru hukum pidana nasional, sekaligus memastikan perusahaan tetap mampu menjalankan bisnis secara berkelanjutan di tengah perubahan regulasi yang terus berkembang.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today