ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Orang Majikan Ditangkap!

ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Orang Majikan Ditangkap!

Kepolisian Johor Bahru, Malaysia, menyatakan menangkap empat orang warga Malaysia, yang diduga melakukan pemukulan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia.

Penangkapan itu menyusul video viral di media sosial, yang menunjukkan empat orang menginterogasi dan memukuli seorang wanita warga negara Indonesia yang bekerja sebagai ART.

Dalam narasi yang berkembang di media sosial Threads maupun Facebook, empat orang pelaku diduga merupakan majikan, memukuli seorang ART di Negara Bagian Johor Bahru, Malaysia.

Majikan berjumlah empat orang terdiri atas dua wanita dan dua pria menginterogasi ART serta melakukan pemukulan berulang kali secara bergantian.

Kepolisian Johor dalam konferensi pers di Malaysia, Minggu, menyatakan tengah memeriksa empat orang pelaku pemukulan yang merupakan pasangan suami istri.

Menurut Kepolisian Johor, peristiwa itu terjadi pada Juli 2025 namun videonya baru tersebar dan viral belakangan ini.

Pihak kepolisian menyatakan masih menyelidiki motif pemukulan itu, serta menyampaikan adanya dugaan kekerasan serupa yang kemungkinan dialami dua asisten rumah tangga lain, yang juga berasal dari Indonesia.

Sementara itu berdasarkan informasi yang ANTARA peroleh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, korban pemukulan yang berada dalam video viral, saat ini berada di kediaman rekannya.

KJRI Johor juga menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Kronologi

KJRI Johor Bahru menyampaikan pada 13 Juni 2026, layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru menerima pengaduan dari seorang WNI berinisial YY yang melaporkan tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh pemberi kerja terhadap dirinya serta dua WNI lainnya, yaitu YA dan SH, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Johor.

Berdasarkan keterangan yang diterima, ketiga WNI tersebut kerap mengalami perlakuan kekerasan selama bekerja.

Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi sekitar akhir tahun 2025-Januari 2026.

Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor.

Karena masih ingin tetap bekerja di Malaysia, ketiga WNI tersebut kemudian berpencar. YA menuju Kuala Lumpur, sedangkan YY dan SH tetap berada di Johor.

Ketiganya diketahui bekerja di Malaysia secara non-prosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah, serta paspor mereka juga masih dipegang pemberi kerja (majikan).

Hal tersebut sempat membuat mereka takut untuk melaporkan kejadian kekerasan yang dialami.

Namun karena merasa keselamatannya terancam, YY kemudian memutuskan memberanikan untuk melaporkan kasus tersebut kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI Johor Bahru kemudian segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan membuat pengaduan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today