Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026). (Foto: ANTARA/Bayu Saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi XI DPR akhirnya menyetujui pagu indikatif yang diusulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp49,8 triliun untuk tahun anggaran 2027.
“Dengan mengucapkan, Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, kesimpulan rapat kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan, mengenai RKA dan RKP telah disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2027).
Anggaran sebesar Rp49,8 triliun, nantinya akan digunakan untuk mendukung sejumlah program utama Kemenkeu. Alokasi terbesar untuk program dukungan manajemen Rp47,94 triliun.
Selain itu, anggaran dialokasikan untuk program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,62 triliun; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp194,68 miliar; kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi sebesar Rp36,33 miliar; serta pengelolaan belanja negara sebesar Rp14,12 miliar. Sehingga, total pagu indikatif Kemenkeu yang disepakati untuk tahun anggaran 2027, mencapai Rp49,8 triliun.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan apresiasi atas persetujuan pagu indikatif tersebut. Alokasi dana sebesar itu, akan menjadi instrumen strategis dalam memastikan Kemenkeu bisa menjalankan mandatnya secara optimal.
“Saya mengucapkan terima kasih atas persetujuan pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp49,8 triliun. Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kementerian Keuangan mampu menjalankan mandatnya secara optimal,” ujar Purbaya.
Secara tren, kata Purbaya, usulan pagu fiskal 2027 sama dengan pagu tahun anggaran 2026, setelah dikurangi efisiensi. “Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja, di mana kementerian/lembaga (K/L) perlu mengoptimalkan sumber daya di tengah kebutuhan yang semakin meningkat,” ujarnya.
Jika dirinci berdasarkan fungsi, lanjutnya, alokasi terbesar diusulkan untuk fungsi pelayanan umum, mencapai Rp45,519 triliun. Sementara fungsi pendidikan diusulkan sebesar Rp3,996 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp284,71 miliar.
Anggaran tersebut nantinya akan disalurkan melalui lima program utama Kemenkeu untuk menyokong berbagai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Purbaya juga memaparkan kinerja positif dan fundamental ekonomi domestik sepanjang tahun 2026 yang dinilai tetap solid di tengah gejolak global.
Pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia mampu tumbuh tinggi di level 5,61 persen dengan inflasi yang terkendali. Hingga akhir Mei 2026, realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp1.185 triliun atau tumbuh 19,1 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara itu, belanja negara telah menyerap Rp1.365,4 triliun atau melonjak 34,4 persen (yoy).
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










