Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Türk mengungkapkan fakta mengejutkan terkait situasi terkini di Palestina. Pasukan Israel dilaporkan telah membunuh hampir 1.000 warga Palestina sejak gencatan senjata di Jalur Gaza diumumkan pada Oktober 2025 lalu.
Menurut Türk, mayoritas korban yang kehilangan nyawa dalam kurun waktu tersebut merupakan warga sipil yang tidak bersenjata.
Dalam pidatonya pada sesi ke-62 Dewan HAM PBB, Türk menegaskan bahwa otoritas Israel secara sistematis terus mendorong warga Palestina ke wilayah yang semakin sempit dan terisolasi. Tak hanya itu, militer Zionis juga secara ketat membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh warga Gaza yang kelaparan.
“Sejumlah pejabat senior Israel terang-terangan berbicara soal pengusiran seluruh warga Palestina dari Gaza, dan penghapusan kemungkinan berdirinya negara Palestina yang layak. Semua ini sepenuhnya ilegal,” tegas Türk dalam sidang tersebut.
Agresi Meluas ke Tepi Barat
Situasi mencekam nyatanya tak hanya terjadi di Jalur Gaza. Türk menambahkan bahwa di wilayah Tepi Barat, pasukan militer beserta pemukim ilegal Israel justru mempercepat penghancuran komunitas warga lokal dan melakukan pencaplokan wilayah secara agresif.
Hingga kini, pasukan penjajah Israel dilaporkan telah membunuh 57 orang, melukai hampir 1.300 orang, serta menangkap ratusan warga Palestina di Tepi Barat.
Selain tindakan kekerasan fisik, otoritas pendudukan Israel juga tercatat telah mengeluarkan 23 perintah penyitaan tanah milik warga setempat demi memperluas pemukiman ilegal mereka.
Latar Belakang Krisis Kemanusiaan Palestina
Kondisi memprihatinkan ini tetap terjadi meskipun kesepakatan gencatan senjata telah diumumkan pada Oktober tahun lalu.
Gencatan senjata tersebut awalnya diharapkan menjadi titik awal bagi penghentian konflik masif yang telah meluluhlantakkan sebagian besar infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit, sekolah, dan tempat pengungsian di Gaza.
Namun, alih-alih mereda, ketegangan di lapangan justru terus membara akibat rentetan pelanggaran kesepakatan. Blokade total yang terus diterapkan oleh Israel memicu kelaparan akut dan krisis sanitasi parah, yang oleh berbagai badan bantuan internasional disebut sebagai salah satu bencana kemanusiaan terburuk di abad ini.
Meskipun komunitas internasional terus mendesak kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional dan mendorong implementasi solusi dua negara (two-state solution), realitas di lapangan menunjukkan pengikisan hak-hak dasar dan wilayah kedaulatan masa depan Palestina yang semakin mengkhawatirkan.














