Biaya Visa Jepang Naik Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli, Ini Rinciannya

Biaya Visa Jepang Naik Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli, Ini Rinciannya

Pemerintah Jepang resmi memutuskan untuk menaikkan biaya pengurusan visa bagi warga negara asing (WNA) hingga lima kali lipat dari tarif semula. Kebijakan baru yang dipicu oleh lonjakan inflasi domestik ini bakal mulai berlaku efektif per 1 Juli mendatang.

Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu menegaskan, langkah mendasar ini diambil menyusul keputusan Kabinet yang telah mengetuk palu revisi anggaran administrasi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (19/6/2026) waktu setempat, Motegi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut sudah tidak bisa dihindari lagi mengingat beban operasional yang kian membengkak.

Lonjakan Tarif Pertama dalam 48 Tahun

Bukan tanpa alasan kebijakan ini terasa mengejutkan bagi banyak pihak. Berdasarkan laporan media lokal Jiji Press, Sabtu (20/6/2026), langkah penyesuaian ini menandai momentum pertama kalinya Pemerintah Jepang menaikkan tarif dokumen keimigrasian tersebut dalam kurun waktu 48 tahun terakhir, atau sejak penyesuaian terakhir kali dilakukan pada medio 1978 silam.

Dengan adanya revisi ini, para pelancong yang mengajukan permohonan visa sekali masuk (single-entry visa) harus bersiap membayar sebesar 15.000 yen (sekitar Rp1,6 juta), melonjak tajam dari tarif lama yang hanya dipatok di angka 3.000 yen (sekitar Rp331 ribu).

Tidak berhenti di situ, lonjakan signifikan juga menyasar dokumen perjalanan bagi mereka yang kerap bolak-balik ke sana. Biaya penerbitan visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple-entry visa) meroket dari yang semestinya 6.000 yen (sekitar Rp661 ribu) menjadi 30.000 yen atau setara dengan Rp3,3 juta.

Dipicu Inflasi dan Pelemahan Nilai Tukar Yen

Pihak otoritas berwenang di Tokyo berkali-kali menggarisbawahi bahwa pengetatan tarif ini semata-mata dilakukan demi menutup biaya administrasi serta ongkos operasional kedutaan dan konsulat di berbagai belahan dunia yang ikut terkerek naik akibat inflasi global. 

Di sisi lain, situasi ekonomi domestik Jepang yang tengah berhadapan dengan depresiasi nilai tukar yen yang cukup dalam, ikut melatarbelakangi lahirnya kebijakan pengetatan anggaran ini.

Meski angka kenaikan ini terbilang sangat drastis dan berpotensi membebani kantong para calon pelancong mandiri, Pemerintah Jepang justru mengaku tetap optimistis menatap angka kunjungan regional mereka.

“Kami tidak memperkirakan langkah (kenaikan biaya) ini akan berdampak langsung terhadap geliat pariwisata inbound ke Jepang,” ungkap Menlu Motegi di hadapan para awak media.

Visited 1 times, 1 visit(s) today