Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faisal. (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faisal mengapresiasi langkah berani Presiden Prabowo Subianto melakukan restrukturisasi ribuan BUMN demi kemakmuran bersama.
Penataan ulang sistem korporasi negara itu, kata dia, harus menjadi momentum krusial dalam menempatkan figur profesional terbaik di struktur kepemimpinan baru di industri pelat merah.
“Mari kita mengkritik rencana besar BPI Danantara ini, tetapi pada saat bersamaan, tetap bertanggung jawab, mencari tahu keuntungannya. Maka, kami coba memberikan pesan keras kepada pengelola, agar memilih orang yang tepat demi mengelola aset negara,” kata Akbar di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dia meyakini, kolaborasi yang solid antara pengawas independen dan institusi pemerintah mampu melahirkan sistem investasi nasional yang sangat kredibel. Sehingga, keberhasilan jangka panjang BPI Danantara akan membawa lompatan besar bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di masa depan.
“Forum diskusi ilmiah harus terus dibangun, untuk menghadirkan kapasitas terbaik dalam merekam pemikiran objektif dari seluruh masyarakat. Kita berharap penegakan hukum berjalan adil tanpa nuansa politis, agar transformasi ekonomi ini berhasil memakmurkan kita semua bersama,” ungkapnya.
Perkuat Tata Kelola BPI Danantara
Peneliti Nagara Institute, Satya Arinanto mengingatkan, penerapan prinsip business judgment rule harus menjadi pilar krusial untuk memperkuat sistem tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Doktrin hukum itu, menurutnya, sangat penting guna memberikan ruang inovasi yang aman bagi direksi BPI Danantara saat mengambil keputusan bisnis strategis, tanpa dibayangi kekhawatiran berbuntut hukum di kemudian hari. “Aturan perlindungan hukum tersebut bertujuan untuk memitigasi risiko kriminalisasi keputusan manajemen,” kata Satya.
Langkah proteksi itu, lanjutnya, berdasarkan tiga payung hukum utama. Yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Payung hukum kedua, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Ketiga, UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Sebenarnya, tujuan utama konsep business judgment rule adalah melindungi direksi dari pertanggungjawaban atas keputusan bisnis yang diambil. Selama, keputusannya tidak curang, konflik kepentingan, atau melawan hukum,” kata Satya.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan menyoroti benturan antara dua rezim hukum berbeda. Ketakutan akan aturan, acapkali membuat pengelola entitas merasa bimbang ketika hendak mewujudkan berbagai inisiatif bisnis.
“Kita hidup di dua rezim berbeda, dan tidak bisa bercampur. Seperti minyak dengan air. Satu perak saja uang dari APBN masuk, otomatis menjadi domain keuangan negara yang berhak diaudit BPK,” ujarnya.
Untuk itu, Hotasi menyarankan BPI Danantara membuat payung hukum yang kokoh demi mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sebesar 8 persen.
Perlindungan sangat mendesak direalisasikan, agar para profesional mempunyai keberanian tinggi dalam mengeksekusi berbagai rencana investasi strategis secara optimal. “Selama konstruksi hukum masih seperti sekarang, maka setengah kaki pengelola perusahaan negara memang sudah berada di dalam penjara. Jadi, bedakan antara tindakan korupsi dan tidak perform agar para direksi mau mengambil risiko demi menggerakkan ekonomi secara riil,” paparnya.
Program Manager Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter Kaban mengingatkan, pembentukan BPI Danantara sebagai lembaga superholding baru, wajib mengedepankan akuntabilitas publik. Transformasi tata kelola investasi modern berkelas dunia, harus mampu mengeliminasi berbagai bentuk praktik buruk di masa lalu.
“Kita sedang bicara tentang entitas baru, sebuah superholding yang mau meniru Temasek Holdings milik negara tetangga Singapura. Kita harus berhati-hati dan mengawal ketat proses ini agar lembaga baru tersebut tidak berubah menjadi kasus seperti 1MDB milik Malaysia,” ucapnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













