Pinjaman online (pinjol) dengan tenor 14 hari mendapatkan sorotan dari Komisaris Polisi Manang Soebeti dan pemilik channel YouTube Solusi Hutang MB, Medy Brawny.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada 19 Juni, pendiri Yayasan Bangkit Menyala Hati ini menyoroti aplikasi pinjol UATAS yang menerapkan skema tadpole dengan tenor pendek 14 hari dan jumlah cicilan yang sangat besar.
“Saya mau menyapa 1 pinjol ini. Hallo UATAS. Kenapa tenor yang 100 hari, begitu dana cair jadi 14 hari? Dan angsuran pertama besar banget?” tulisnya.
Sumber: Instagram Manang Soebeti & Medy Brawny
Unggahan tersebut dipenuhi oleh aduan konsumen pinjol tentang skema serupa yang ternyata tidak hanya dilakukan oleh UATAS. Ini beberapa aplikasi yang diadukan menerapkan tenor 14 hari atau kurang dari itu.
- Pinjam Duit
Pengguna @dede_rahim menceritakan pengalamannya meminjam di aplikasi Pinjam Duit. Ia meminjam sebesar Rp12 juta dengan cicilan 100 hari. Namun, setelah diperhatikan durasi tenor 100 hari tersebut tidak terbagi secara merata.
Sumber: Kolom komentar Manang Soebeti & Medy Brawny
Tagihan cicilan pertama mencapai Rp11,6 juta dan jatuh tempo hanya 10 hari setelah pinjaman dicairkan. Total tagihan yang harus ia bayarkan lebih dari Rp19 juta.
Bunga harian yang dibebankan kepadanya mencapai lebih dari 9% per hari dalam tenor cicilan pertama.
- Finplus
Akun @emmaxanggun melaporkan aplikasi Finplus yang menetapkan tenor pendek 14 hari untuk pinjaman senilai Rp10 juta. Total tagihan yang ia harus bayarkan di cicilan pertama tersebut lebih dari Rp9 juta dengan cicilan kedua dan ketiga senilai Rp1,9 juta.
Dalam skema ini, bunga harian yang ia dapatkan sekitar 6% per hari pada 14 hari pertama.
Sumber: Kolom komentar Manang Soebeti & Medy Brawny
- Pinjam Yuk
Sumber: Kolom komentar Manang Soebeti & Medy Brawny
Lain halnya dengan @athanasya1927 yang mengajukan pinjaman sebesar Rp1 juta dengan tenor 100 hari ke aplikasi Pinjam Yuk. Ia menuturkan sudah ditagih Rp900 ribu hanya dalam jangka waktu sekitar 7 hari setelah pinjaman dicairkan.
Skema cicilan ini membebankan bunga harian lebih dari 10% pada 7 hari pertama setelah pinjaman dicairkan.
Masih banyak aplikasi yang diadukan oleh konsumen seperti Samir, Bantusaku, Ada Pundi, hingga Indosaku.
Sumber: Kolom komentar Manang Soebeti & Medy Brawny
Skema dengan tenor pendek dan cicilan besar di awal ini dikenal dengan istilah tadpole. Dalam skema ini, bunga harian bisa melonjak tinggi hingga 6%-10% per hari atau lebih dari 1000% per tahun. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas maksimum bunga pinjol legal sebesar 0,3% per hari.
Tingginya bunga yang dibebankan kepada konsumen berpotensi memicu gagal bayar dan jebakan gali lubang tutup lubang. Konsumen yang terpaksa gagal bayar juga akan merugikan industri karena berpotensi menurunkan kualitas kredit dan meningkatkan TWP90 yang kini sudah menyentuh angka 4,62%.
Meskipun banyak aduan dari konsumen, hingga kini OJK masih memperbolehkan skema tadpole untuk diterapkan platform pinjol legal dengan beberapa syarat seperti tidak melebihi batas maksimum bunga, transparan kepada pengguna, dan TWP90 platform di bawah 5%.














