Sengkarut BUMN di Pusaran Korupsi

Sengkarut BUMN di Pusaran Korupsi

Basuki Medium.jpeg

Minggu, 5 Juli 2026 – 10:20 WIB

(Ilustrasi foto AI/ Inilah.com/Obs)

(Ilustrasi foto AI/ Inilah.com/Obs)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Selama bertahun-tahun, pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menjadi sorotan publik karena berbagai masalah yang belum kunjung terselesaikan. Bagaimana karut-marut BUMN hingga menjadi “sarang” korupsi?

Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan penyumbang keuntungan besar bagi negara, sejumlah BUMN justru kerap tersandung masalah tata kelola yang buruk, inefisiensi anggaran, hingga praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan arah pengelolaan perusahaan milik negara tersebut.

Salah satu persoalan utama yang selama ini membelit BUMN adalah praktik korupsi yang berulang di berbagai sektor strategis. Beberapa perusahaan pelat merah bahkan tercatat terlibat dalam kasus besar yang menyeret jajaran direksi maupun pejabat tinggi negara. Modusnya beragam, mulai dari mark-up proyek, pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, hingga permainan investasi yang berujung pada kerugian negara. Situasi ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal serta masih kuatnya budaya penyalahgunaan kewenangan dalam tubuh BUMN.

Selain masalah korupsi, persoalan inefisiensi operasional juga menjadi penyakit kronis di banyak BUMN. Tidak sedikit perusahaan negara yang terus bergantung pada suntikan modal pemerintah meski bertahun-tahun beroperasi. Beban utang yang menumpuk, proyek-proyek yang tidak produktif, hingga struktur organisasi yang gemuk membuat sebagian BUMN gagal bersaing secara sehat di tengah perubahan ekonomi global. Akibatnya, negara harus terus menanggung biaya besar untuk menopang perusahaan yang seharusnya mampu mandiri.

Permasalahan lain yang kerap disorot adalah praktik penempatan jabatan berdasarkan kepentingan politik dibanding profesionalisme. Pergantian direksi sering kali tidak sepenuhnya didasarkan pada kompetensi, melainkan adanya kepentingan kekuasaan yang ikut bermain di belakang layar. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap kualitas pengambilan keputusan bisnis, keberlanjutan strategi perusahaan, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap profesionalitas pengelolaan aset negara.

Dari karut-marut BUMN tersebut, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menargetkan jumlah BUMN dipangkas dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi sekitar 250 perusahaan. Tujuannya untuk menekan inefisiensi, menghapus beban operasional yang membengkak, dan menyehatkan keuangan negara. Target tersebut harus selesai di 2026 ini. Berdasarkan data yang dihimpun, dari total sekitar 1.000 BUMN, saat ini telah ditutup lebih dari 200 perusahaan. Jumlah BUMN nantinya akan terus dikurangi hingga tersisa sekitar 250 perusahaan. Dengan demikian, lebih dari 750 BUMN akan ditutup.

Tak hanya sampai situ, ratusan BUMN tersebut juga bakal diaudit keuangannya oleh Danantara Indonesia. Salah satu tujuannya untuk menelusuri ada tidaknya indikasi tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan 750 BUMN tersebut. Hasilnya akan diserahkan ke KPK. Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN yang juga Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskara memastikan tak akan melindungi para pejabat di 750 BUMN tersebut jika nantinya terindikasi korupsi.

Jangan Cuma Omongan

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) yang kerap menyoroti BUMN, Marwan Batubara, menekankan pentingnya segera direalisasikan pidato Prabowo yang ingin membersihkan dan menertibkan BUMN. Marwan mengingatkan jangan sampai cuma omongan seperti pernyataan Prabowo setahun lebih yang katanya ingin mengejar koruptor sampai Antartika. 

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. (Foto: Dok. pribadi)

Apalagi selama ini BUMN dikenal sebagai “sarang” korupsi. “Ngomongnya sudah hampir dua tahun mau buru koruptor, lha di BUMN kan banyak kasus korupsi. Ditangkapi saja koruptornya,” kata Marwan saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Kemudian, ia mencermati, akan dikuranginya signifikan jumlah BUMN karena selama ini memang dibikin jumlah perusahaannya sangat banyak. Ada anak dan cucu perusahaan BUMN. Kondisi tersebut sebetulnya cara untuk bisa melancarkan korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN. Namun begitu, Marwan juga mengingatkan dengan dikuranginya jumlah BUMN harus dibuat seefektif dan efisien mungkin. “Tapi kalau ada korupsinya, ya jangan dengan ditutupnya BUMN nanti juga hilang koruptornya. Dua-duanya pararel dilakukan.”

Kawal Bersih-bersih BUMN

Senada dengan Marwan, pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menegaskan tidak ada yang boleh kebal hukum, termasuk di BUMN. Karena itu, kalau Danantara menemukan ada dugaan manipulasi di BUMN yang berpotensi merugikan BUMN, sebaiknya diserahkan ke aparat penegak hukum. Bukan sekadar dicopot dari jabatannya.

Karena itu, sikap Danantara seperti pernah disampaikan oleh (COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN) Dony Oskaria, itu harus dikawal. Jangan sekadar janji, apalagi pilih-pilih yang diseret ke proses hukum,” kata Herry kepada Inilah.com di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan. (Foto: Dok. NEXT Indonesia Center)

Ia pun mengingatkan bahwa dalam proses hukum tersebut, jangan hanya jajaran direksi yang jadi objek pemeriksaan. Dewan komisaris BUMN juga harus diperiksa, karena fungsinya melakukan pengawasan terhadap direksi dalam menjalankan kegiatan usaha, serta memberikan nasihat ke direksi. “Karena itu, perannya layak ditelusuri, jangan-jangat terlibat atau setidaknya mengetahui saat pelanggaran dilakukan.”

Adapun menyangkut konsekuensi dari restrukturisasi BUMN, Herry mencermati ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat konsolidasi BUMN tersebut, karena berimplikasi pada pengurangan jumlah BUMN. Persoalannya, menurut Herry, Danantara sudah berjanji tidak ada PHK dalam konsolidasi. Bagi dia, janji ini baik, tapi memberikan potensi tantangan yang harus dihadapi, yakni beratnya beban operasional perusahaan hasil penggabungan, sehingga keinginan BUMN hasil konsolidasi lebih efisien jadi lebih sulit.

Beban keuangan dari BUMN hasil konsolidasi juga akan berat. Beban tersebut akan diterima oleh perusahaan penerima penggabungan, sehingga penggabungan itu akan memberikan tantangan yang sangat serius pada kinerja BUMN yang ditetapkan sebagai penerima penggabungan. Di sini, Danantara harus memastikan bahwa penggabungan dalam restrukturisasi BUMN tidak menyebabkan menyebarnya virus, terutama kerugian keuangan, yang dapat menjangkiti BUMN sehat.

Melihat berbagai persoalan tersebut, reformasi menyeluruh terhadap BUMN memang menjadi kebutuhan mendesak agar perusahaan milik negara benar-benar berfungsi untuk kepentingan rakyat. Transparansi, profesionalisme, pengawasan ketat, serta penegakan hukum terhadap praktik korupsi harus menjadi prioritas utama. Tanpa pembenahan serius, BUMN berpotensi terus menjadi beban negara, alih-alih menjadi pilar penting pembangunan ekonomi nasional yang sehat dan berkelanjutan. (Obs/Vonita)

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 3 times, 1 visit(s) today