Kementerian Sosial (Kemensos) memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk penyediaan lahan. Proyek tersebut berpeluang masuk dalam pembangunan Tahap III yang ditargetkan memasuki proses tender pada Oktober 2026.
Hal itu mengemuka dalam audiensi antara Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Karolin mengatakan usulan pembangunan Sekolah Rakyat sebenarnya telah diajukan sejak 2025. Namun, prosesnya sempat tertunda karena lahan yang disiapkan saat itu masih berstatus kawasan hutan kota.
Setelah penyesuaian tata ruang disetujui, Pemerintah Kabupaten Landak kini telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Lahan Seluas 9 Hektare Sudah Bersertifikat
Karolin menjelaskan lahan yang diusulkan memiliki luas sekitar 9 hektare dan telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Landak.
Lokasi tersebut berada di pusat ibu kota kabupaten sehingga dinilai mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, kawasan tersebut telah didukung akses jalan, jaringan listrik, air bersih, serta dekat dengan fasilitas kesehatan.
“Kami memang ingin lokasinya berada di tengah kota. Kalau bangunan semegah itu ditaruh di tengah hutan kan sayang. Dan aksesnya jangan sampai sulit,” ujar Karolin.
Kabupaten Landak memiliki jumlah penduduk lebih dari 400 ribu jiwa dengan tingkat kemiskinan sekitar 8 persen. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 9.802 warga pada Desil 1 dan 10.992 warga pada Desil 2.
“Kalau bicara perlu Sekolah Rakyat, kami termasuk salah satu kabupaten yang memang sangat memerlukan. Karena itu kami berharap usulan ini dapat dipertimbangkan pada tahap pembangunan berikutnya,” katanya.
Berkas Administrasi Sudah Lengkap
Dalam pertemuan tersebut, Agus Jabo memastikan sejumlah aspek kesiapan lokasi, mulai dari status kepemilikan lahan, akses menuju lokasi, ketersediaan air dan listrik, hingga potensi bencana.
Menurut Karolin, seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi, termasuk legalitas lahan yang telah bersertifikat atas nama pemerintah daerah.
Agus Jabo menyatakan usulan Kabupaten Landak memiliki peluang untuk diproses pada Tahap III karena persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap.
“Yang jelas syarat administrasinya sudah selesai. Berkasnya nanti diterima oleh Sekretariat Bersama SR untuk dikoordinasikan dengan Kementerian PU. Mudah-mudahan Landak bisa ikut tahap III yang rencananya memasuki proses tender pada Oktober,” ujar Agus Jabo.
Pemda Diminta Matangkan Lahan
Perwakilan Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat, Herman, meminta Pemerintah Kabupaten Landak segera menyelesaikan proses pematangan lahan agar tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kalau bisa kesiapan pematangan lahannya ditandatangani hari ini,” kata Herman.
Menanggapi hal tersebut, Karolin memastikan pemerintah daerah siap memenuhi komitmen tersebut.
“Kontur tanah di Kalimantan memang membutuhkan pematangan lahan. Tapi kami siap membereskannya. Yang penting ketika kontraktor datang bekerja, kami siap mendukung semampu kami,” ujarnya.











