Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Antara/Reno Esnir)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terlihat sumringah lantaran inovasi sektor finansial yang digagasnya mendapat dukungan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Alhasil, rencana merilis obligasi daerah tinggal sejengkal lagi.
Jika tak ada aral, Pemprov DKI Jakarta bakal menerbitkan surat utang atawa obligasi senilai Rp3,5 triliun pada tahun depan. Nantinya, dana yang didapatkan dari obligasi tersebut, menjadi alternatif di luar APBD Jakarta.
Menurut Pramono, langkah penerbitan obligasi itu tidak mungkin ditempuh tanpa persetujuan pemerintah pusat. “Secara prinsip Pemerintah DKI Jakarta, enggak mungkin kita melangkah seperti ini, tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Salah satu persetujuan prinsip yang kami dapatkan adalah dari Menko Perekonomian,” ujar Pramono, Jakarta, dikutip (4/8/2026).
Langkah selanjutnya, Pramono berniat untuk meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas.
“Memang disyaratkan untuk mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, Kemenkeu maupun Bappenas. Kami akan melakukan itu. Sehingga dengan demikian saya meyakini apa yang kami lakukan ini kan langkah baik,” kata Pramono.
Pramono mengatakan, Pemprov Jakarta memiliki kemampuan untuk menerbitkan surat utang senilai Rp20 triliun. Namun, kini yang dibutuhkan hanya sekitar Rp3 triliun.
“Jadi Jakarta itu mempunyai kemampuan untuk obligasi sampai dengan Rp20 triliun. Tapi kita hanya gunakan Rp3,5 triliun saja,” ungkap Pramono.
Mantan Sekretaris Kabinet itu, meyakini, kemampuan fiskal Pemprov DKI masih cukup kuat untuk menerbitkan obligasi daerah dalam nilai tinggi. “Jadi masih sangat aman untuk Jakarta dan itu apa yang menjadi kekhawatiran akan menjadi beban pemerintah berikutnya pasti enggak akan terjadi,” kata Pramono.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











