Purbaya Jamin Pungutan Pajak tak Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Purbaya Jamin Pungutan Pajak tak Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Clara Medium.jpeg

Rabu, 5 Agustus 2026 – 20:41 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama Pjs Gubernur BI Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu seusai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026). (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama Pjs Gubernur BI Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu seusai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026). (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah tidak akan melibatkan personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memungut pajak.

“Yang jelas tidak akan kita pakai itu. Itu kalau keamanan saja, misalnya petugas pajak digebukin orang, ya diamankan. Itu kan normal,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Purbaya menjelaskan, pelibatan Babinsa hanya sebatas untuk membantu pengawasan dan pengamanan, jika diperlukan. Jadi, bukan untuk kegiatan memungut pajak.

Menurutnya, bukan kewenangan Babinsa untuk meningkatkan penerimaan pajak. Kata Purbaya, personel Babinsa tidak memiliki kompetensi dalam pemungutan pajak.

“Tapi tidak ada kita memakai Babinsa untuk meningkatkan pendapatan pajak. Mereka juga tidak mengerti bagaimana ngambil pajaknya,” kata dia.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan, keterlibatan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), dalam mengawasi kepatuhan pajak hanya sebatas koordinasi penyediaan informasi.

“Bukan untuk melakukan pemeriksaan atau pemungutan pajak kepada masyarakat,” terang Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto.

Bimo mengatakan, hal itu sudah ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) internal DJP yang memuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat kewilayahan.

“Ini merupakan SE yang ditujukan internal Direktorat Jenderal Pajak. Jadi enggak perlu dipolemikan dan digoreng-goreng bahwa nanti petugas pajak akan melibatkan Babinsa dan segala macam,” ujar Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KiTa, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Bimo menjelaskan, kerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga aparat kewilayahan hanya bertujuan untuk mendukung penggalian informasi yang dibutuhkan DJP.

“Itu koordinasi informasi saja. Jadi di dalam kami menggali informasi bekerja sama dengan multi-stakeholders, salah satunya memang Bintara Pembina Desa dan juga Bhabinkamtibmas. Jadi perangkat desa dan segala macam itu berkoordinasi dengan kita,” kata dia.

Bimo menegaskan bahwa aparat tersebut tidak memiliki kewenangan menjalankan fungsi perpajakan.

“Bukan mereka kemudian dinarasikan merupakan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak. Sama sekali tidak. Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama,” tegasnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today