Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan Kampung Bahari yang dikenal sebagai Kampung Narkoba pada Kamis (13/8/2026) pagi.
Berikut fakta-fakta yang terjadi dari penggerebekan Kampung Bahari, Jakarta Utara tersebut.
BNN tangkap Bos Gendut di salon kecantikan
BNN berhasil menangkap buronan kasus narkoba berinisial MR alias Bos Gendut pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.09 WIB.
MR ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, setelah petugas membuntutinya dari kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan, MR ditangkap bersama seorang lainnya yang turut diamankan.
“Hari ini kami ingin menyampaikan press release terkait dengan operasi terhadap gembong narkoba yang sudah kita tangkap tadi malam sekitar pukul 20.09 WIB yang kita ikuti dari mulai Kampung Bahari, keluar, menuju Mangga Besar,” ujar Roy di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
MR disebut gembong narkoba Kampung Bahari
BNN menyebut MR merupakan salah satu gembong atau bos narkoba yang selama ini bercokol di kawasan Kampung Bahari.
MR juga merupakan buronan yang berkaitan dengan perkara narkoba pada 7 November 2025.
“Salah satu dari gembong narkoba tersebut, yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari,” ungkap Roy.
BNN kembali gerebek Kampung Bahari
Setelah menangkap MR, BNN melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka. MR disebut mengungkap adanya sejumlah orang yang terlibat dalam jaringannya serta keberadaan barang bukti narkotika di rumahnya.
“Dari hasil pengembangan, kemudian kita interogasi yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada lingkaran dari yang bersangkutan atau tersangka tersebut beberapa orang. Kemudian menunjukkan ada barang bukti yang ada di rumahnya,” kata Roy.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti BNN bersama tim gabungan dengan melakukan penggerebekan di Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Oleh karena itu, kami bersama Polda Metro Jaya, dalam hal ini Brimob, bersama-sama melakukan operasi yang kita laksanakan tadi pagi kurang lebih jam 06.00 pagi,” ujar Roy.
Petugas mendapat perlawanan dari loyalis MR
Penggerebekan di Kampung Bahari tidak berjalan mulus. Saat petugas melakukan operasi, sejumlah orang yang disebut sebagai loyalis MR memberikan perlawanan.
“Pada saat kita melakukan operasi tersebut, ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR. Termasuk orang-orang yang bercokol di Kampung Bahari,” ungkap Roy.
Perlawanan tersebut bahkan menyebabkan salah seorang anggota Polri yang ikut dalam operasi mengalami luka di bagian bawah mata.
“Sehingga ada salah satu dari anggota kami, anggota Polri, yang terluka di bagian bawah mata. Nah, itulah kira-kira perlawanan yang diberikan oleh rekan-rekan atau loyalis dari yang bersangkutan terhadap kami,” kata Roy.
Dua orang diamankan
Meski mendapat perlawanan, petugas tetap melanjutkan operasi. Dalam penggerebekan tersebut, BNN berhasil mengamankan dua orang.
“Sehingga kami berhasil menangkap dua orang yang diamankan, termasuk juga salah satunya yang sudah kita lebih dahulu tangkap atas nama Bos G,” ujar Roy.
BNN masih memburu anggota jaringan lainnya
BNN memastikan operasi di Kampung Bahari belum berakhir. Sejumlah orang yang diduga masih terlibat dalam jaringan narkoba MR masih diburu.
“Kemudian, kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain Bos G atau Bos Gendut yang sudah kita amankan,” kata Roy.
Jaringan Bos Gendut lintas provinsi
Hasil pengembangan terhadap MR juga mengungkap bahwa jaringan narkoba yang berkaitan dengannya tidak hanya beroperasi di Jakarta.
BNN menyebut terdapat sejumlah pelaku dari provinsi lain yang diduga membawa narkotika ke Kampung Bahari.
“Kalau kita mau bicara tentang jaringan yang MR, ini jaringannya antarprovinsi. Karena ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari itu berasal dari provinsi lain,” ujar Roy.
BNN kini mengejar sejumlah pelaku yang diduga menjadi bagian dari sindikasi tersebut.
“Dan ini sekarang lagi kita kejar. Lagi kita kejar, sehingga ini akan kita kembangkan terus terkait dengan beberapa pelaku lain yang bersama-sama sindikasi terhadap tersangka MR,” ucap Roy.
Sabu 98 kilogram
Dalam pengembangan kasus tersebut, BNN mengamankan sejumlah barang bukti narkotika. Salah satu barang bukti utama yang disita adalah sabu dengan berat 98 kilogram.
“Sabu 98 kilo, kemudian ada senjata api, kemudian ada beberapa emas batangan, dan ada beberapa barang bukti lain non-narkotika,” ujar Roy.
Selain sabu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain, di antaranya senjata api, beberapa peluru, senjata tajam jenis samurai, telepon seluler, serta narkotika jenis ganja atau gorilla.
“Barang bukti narkotika jenis ganja atau gorilla yang ada di sebelah kiri, kemudian barang bukti uang, kemudian ada senjata api, ada samurai, ada beberapa peluru, ada handphone, ada aset-aset lain,” tutur Roy.
Uang Rp1,277 miliar hingga aset hampir Rp40 miliar
BNN juga mengembangkan perkara MR ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari pengembangan tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,277 miliar.
“Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,” ucap Roy.
Selain uang tunai, BNN mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp39,95 miliar.
BNN memastikan perkara MR tidak hanya diproses dalam perkara narkotika, tetapi juga dikembangkan melalui dugaan TPPU.
“Artinya, perkara tersebut kita proses tidak semata-mata terhadap perkara pokoknya 92 kilo, tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang yang berhasil kita proses,” kata Roy.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN juga mengamankan sejumlah kendaraan. Salah satunya adalah mobil BMW yang diamankan saat petugas menangkap MR di salon kecantikan kawasan Mangga Besar.
“Termasuk di depan rekan-rekan ada mobil dua. Yang satu mobil BMW adalah kita tangkap pada saat menangkap Bos G atau MR tadi di salah satu salon kecantikan yang ada di Mangga Besar,” ujar Roy.
Selain BMW, petugas juga mengamankan kendaraan lain yang ditemukan di sekitar lokasi, termasuk sepeda motor Vespa dan satu unit mobil.
“Sedangkan yang dua lagi kita amankan berada di sekitar TKP dengan barang bukti yang ada, salah satunya adalah Vespa dan mobil,” ungkapnya.






