Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan persiapan Sidang Tahunan MPR 2026 matang. Sejumlah agenda dipersingkat untuk menyesuaikan waktu salat Jumat. (Foto: Inilah.com/Reyhanaah)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR akan mengkaji usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan peradilan ad hoc untuk mengadili mantan Direksi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang melanggar aturan.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Ya, itu kan tadi ada usulan karena Pak Presiden terlalu bersemangat menyampaikan bahwa memang ke belakang itu BUMN-BUMN kita banyak yang rugi karena tata kelola yang tidak baik,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen.
Menurut dia, DPR belum mengambil sikap terkait usulan tersebut. DPR akan terlebih dahulu mengkaji gagasan pembentukan peradilan ad hoc khusus BUMN sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Nah, tentunya kami akan kaji dulu mengenai hal itu. Dan juga kalau adapun aturan, kan itu adalah pemerintah dan DPR,” sambung Dasco.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap temuan pemerintah terkait jumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang mencapai 1.074 perusahaan. Jumlah tersebut diketahui setelah pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai sovereign wealth fund atau dana kedaulatan Indonesia.
Prabowo mengatakan, jumlah tersebut jauh lebih banyak dari perkiraannya semula. Ia awalnya memperkirakan jumlah BUMN hanya berkisar 300 hingga 400 perusahaan.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena sejumlah BUMN memiliki anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan.
“Dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa. Saya mengira 300-400 (BUMN), ada 1.074,” ujar dia.
Prabowo juga menyoroti tata kelola sejumlah BUMN yang dinilainya berjalan tanpa pertanggungjawaban yang memadai kepada negara.
Ia bahkan membuka kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut para pengurus BUMN selama tiga dekade terakhir.
“Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” kata Prabowo.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” lanjutnya tegas.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











