Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers terkait pengungkapan sindikat perjudian online jaringan internasional Kamboja yang beroperasi di tiga lokasi tidak rasional di wilayah Tangerang, di Bareskrim Polri, Jumat (14/8/2026). (Foto: Inilah.com/M. Tegar Jihad).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perjudian online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Tangerang.
Pengungkapan ini mengungkap sejumlah fakta penting mulai dari lokasi mencurigakan, jumlah tersangka, hingga keterkaitannya dengan jaringan di Kamboja.
Berikut adalah deretan fakta lengkap di balik penggerebekan tersebut:
Libatkan Jaringan Internasional
Operasional jaringan perjudian online ini ternyata tidak hanya berlangsung di Indonesia. Polisi menemukan adanya keterkaitan erat dengan kantor operasional yang berada di Kamboja, serta mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) baik sebagai admin di dalam negeri maupun yang berada di Kamboja sana.
“Terdapat kerja sama yang terjadi antara pihak di Kamboja maupun di Indonesia,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, di Bareskrim Polri, Jumat (14/8/2026).
Beroperasi di Tiga Lokasi Tak Rasional
Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan oleh Satresmob Bareskrim Polri di wilayah Tangerang setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, ditemukan tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan infrastruktur yang tidak wajar untuk tempat usaha biasa.
“Ini merupakan salah satu hasil daripada teman-teman kita dari Satresmob Bareskrim Polri, di mana kasus ini ada tiga TKP dengan total tersangka sebanyak 14 orang,” ujar Wira.
Wira menjelaskan, kronologi penangkapan dilakukan pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Tim melakukan pemetaan lokasi dan menemukan kejanggalan pada infrastruktur pendukung di lokasi tersebut.
“Dari hasil pengumpulan data, ditemukan beberapa lokasi yang tidak bisa dilihat sebagai tempat rasional dan infrastruktur pendukung daripada perjudian online, sehingga dilakukan penindakan,” ucap Wira.
Amankan 14 Tersangka
Dalam operasi penindakan di tiga lokasi tersebut, penyidik berhasil meringkus 14 orang tersangka. Para pelaku diduga membagi tugas dalam menjalankan operasional situs web, mulai dari pengelola teknis deposit, pengelola video, hingga bagian pemasaran atau marketing.
Adapun situs judi online yang dikelola sindikat ini antara lain: MPO88, Nonstop, Badun, Tauaslok, Miabislok, Ulemi, Koblut, Uya, Uya Kacor, dan Tok Global.
Sita Uang Kripto
Dari tangan para pelaku, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berharga. Barang bukti tersebut meliputi puluhan perangkat komunikasi, komputer, uang tunai, hingga aset digital.
“Dalam penindakan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 46 handphone, 2 laptop, 2 tablet, 4 PC, dengan uang tunai sebanyak Rp100.000.000, serta beberapa mata uang kripto dan perhiasan,” kata Wira.
Perputaran Dana Tembus Rp1 Miliar
Berdasarkan hasil pendalaman sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, perputaran uang dari jaringan perjudian online internasional ini bernilai fantastis.
“Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pendalaman, perputaran dana dari perjudian ini diperkirakan antara 1 miliar,” ucap Wira.
“Kami saat ini masih mendalami keterangan terkait teknis serta pemilik website tersebut,” sambungnya.
Gandeng PPATK
Sebagai langkah lanjutan pasca-penggerebekan, Bareskrim Polri bergerak cepat memutus akses situs tersebut serta melacak aliran dana haram para pelaku bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sebagai tindak lanjut dari perbuatan tersebut, kami dari tim penyelidik telah melakukan pemblokiran terhadap situs atau web judi tersebut,” katanya.
“Selanjutnya, saat ini kami sedang melakukan upaya untuk melakukan tracing aset dari kasus tersebut, di mana ada beberapa web dan domain yang masih dalam proses tracing, dengan menggandeng PPATK,” pungkasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










