KBPP Polri Harap tak Ada Lagi Penghinaan terhadap Polisi saat Aksi Demo

KBPP Polri Harap tak Ada Lagi Penghinaan terhadap Polisi saat Aksi Demo

Anton Medium.jpeg

Sabtu, 22 Agustus 2026 – 17:56 WIB

Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, AH. Bimo Suryono. (Dok. KBPP Polri)

Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, AH. Bimo Suryono. (Dok. KBPP Polri)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, AH. Bimo Suryono berharap tidak ada lagi nada hinaan terhadap polisi yang terlontar dari mulut pengunjuk rasa saat menyampaikan aspirasi.

“Saya sebagai anak polisi sangat menyayangkan dalam aksi demonstrasi tanggal 18 Agustus 2026, ada adik-adik kita melontarkan kata-kata menghina polisi. Saya memahami mereka mempunyai hak menyampaikan aspirasi, tetapi tolong dilakukan dengan sopan, santun, dan tetap menjaga etika. Jangan karena berbeda pendapat kemudian martabat orang lain dihina,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026).

Bimo mengingatkan para peserta demonstrasi tidak menjadikan kebebasan berpendapat sebagai alasan untuk melakukan penghinaan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.

Menurutnya, anggota Polri yang bertugas mengamankan demonstrasi juga merupakan bagian dari masyarakat. Mereka adalah anak bangsa yang sedang menjalankan tugas negara. Karena itu, perbedaan posisi antara peserta aksi dan aparat keamanan tidak boleh berubah menjadi kebencian personal.

“Polisi bukan musuh rakyat. Polisi juga rakyat. Mereka punya keluarga, punya anak, punya orang tua. Ketika mereka berada di lapangan, mereka sedang menjalankan tugas. Kalau ada anggota polisi yang melakukan kesalahan, kritik dan laporkan melalui mekanisme hukum. Tetapi jangan seluruh institusi dihina,” jelasnya.

Meski begitu, dirinya juga meminta personel Polri meningkatkan profesionalitas dalam mengawal demonstrasi. Penanganan aksi harus dilakukan dengan mengutamakan komunikasi, pencegahan, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan ketentuan hukum.

“Masyarakat boleh menyampaikan aspirasi, pemerintah wajib mendengar, dan Polri wajib mengamankan. Tetapi semua pihak juga harus menghormati hukum dan hak orang lain,” pungkasnya.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today