Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026). (Inilah.com/ Nuzulur Rakhmah).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Machi Achmad, memberikan penjelasan terkait persoalan sejumlah cek yang sempat diberikan kliennya kepada pihak pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi.
Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, menyebut cek-cek tersebut memiliki nilai total lebih dari Rp4 miliar. Namun ketika hendak dicairkan, cek tersebut ternyata kosong.
Menanggapi hal itu, Machi menyebut pemberian cek kosong tersebut bukan dilakukan Ruben Onsu dengan sengaja. Menurutnya, Ruben tidak memahami konsekuensi dari tindakan tersebut.
“Ya mengenai cek kosong ya kembali lagi, ketidaktahuan RSO. Ketidaktahuan RSO,” ujar Machi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Machi menjelaskan, persoalan itu bermula sejak awal kerja sama investasi. Saat itu, Ruben disebut memang belum memiliki dana untuk memenuhi kesepakatan sehingga muncul upaya mencari pinjaman.
“Itu kan pembelian di awal kan. Di awal bagaimana kalau saya tanya kan ‘ya kita aja mau minjam’ terus, ‘ya karena enggak ada uang’ gitu. Kita aja mau investasi uang itu kan. Bagaimana kita ada gitu lho. Ya karena ketidaktahuan RSO,” jelasnya.
Ruben Onsu Diminta Lebih Hati-hati Urusan Bisnis
Menyikapi persoalan tersebut, Machi mengaku telah memberikan masukan kepada Ruben agar lebih berhati-hati ketika membuat perjanjian bisnis.
Ia menyarankan Ruben tidak mengambil keputusan sendiri ketika berhadapan dengan kontrak atau kerja sama bernilai besar. Menurut Machi, konsultasi dengan pihak yang memahami persoalan hukum menjadi langkah penting
“Next ke depannya saya sih sampaikan Mas Ruben kalau misalnya ada yang menyangkut perjanjian bisnis yang besar, sampaikan aja ke orang yang mengerti hukum, enggak harus saya juga,” kata Machi.
Kuasa Hukum Pelapor Sebut Cek Senilai Lebih dari Rp4 Miliar
Sebelumnya, Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum pelapor mengungkap soal sejumlah cek yang diberikan Ruben Onsu kepada kliennya.
Menurut Ramzy, cek tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan. Namun saat dicoba dicairkan, ternyata tidak terdapat dana di dalamnya.
“Saudara RSO itu memberikan kami sejumlah cek. Sejumlah cek yang mana cek tersebut setelah dicoba dicairkan ternyata tidak ada isinya,” ungkap Ramzy beberapa waktu lalu
Ramzy kemudian merinci beberapa nominal yang tercantum dalam cek tersebut. Di antaranya terdapat cek senilai Rp350 juta, Rp350 juta, serta Rp3,85 miliar.
Jika ditotal, nilai cek yang disebut kosong tersebut mencapai lebih dari Rp4 miliar. Meski begitu, Ramzy menegaskan pihaknya tetap berpegang pada nilai kerugian yang dilaporkan, yakni Rp3,5 miliar.
Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada pengembalian dana kepada kliennya, termasuk kabar mengenai pembayaran sebesar Rp100 juta dari Ruben Onsu.
“Sejauh ini, setelah saya tanyakan kepada klien saya, tidak ada,” ujar Ramzy.
Ruben Onsu sendiri telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan penipuan investasi bisnis makanan sehat. Dalam laporan tersebut, nilai kerugian yang disebut dialami pelapor mencapai Rp3,5 miliar. Namun meningkat menjadi sekitar Rp4,4 miliar setelah memperhitungkan bunga dan kewajiban lainnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











