Gus Ipul Ajak Masyarakat Aktif Koreksi Data Penerima Bansos

Gus Ipul Ajak Masyarakat Aktif Koreksi Data Penerima Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak masyarakat aktif mengoreksi data penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak sesuai kondisi terkini. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bansos.

Gus Ipul memastikan pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan koreksi melalui sejumlah saluran yang telah disediakan.

“Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Menurut Gus Ipul, DTSEN masih dalam proses konsolidasi. Pemerintah terus melakukan sinkronisasi, validasi, dan verifikasi terhadap berbagai sumber data untuk meningkatkan akurasi.

Data BKKBN Masuk Proses Pemutakhiran

Salah satu data tambahan berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Data tersebut kini sedang diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui tahapan sinkronisasi, validasi, dan verifikasi.

Selain itu, hasil sensus sosial ekonomi yang baru selesai juga akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan DTSEN.

“Saya yakin data kita akan makin akurat. Kemarin ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan semacam sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah itu sedang dilakukan oleh BPS,” jelas Gus Ipul.

Pemerintah juga mendorong masyarakat berpartisipasi langsung apabila menemukan data penerima bansos yang tidak sesuai. Koreksi dapat disampaikan melalui WhatsApp Center 08877-171-171, Command Center 171, aplikasi Cek Bansos, maupun melalui pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa.

Untuk jalur formal di tingkat desa, tersedia operator data melalui aplikasi SIKS-NG. Data dari desa kemudian dapat diteruskan secara berjenjang ke dinas sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga Kementerian Sosial untuk selanjutnya diteruskan kepada BPS.

“Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua, baik jalur formal maupun jalur partisipasi,” ujar Gus Ipul.

Pemutakhiran Data Dilakukan Berkala

Gus Ipul mengatakan pemerintah juga terbuka berdialog dengan para pakar mengenai metode penyusunan DTSEN, termasuk dasar penentuan desil. Menurutnya, keterbukaan tersebut diperlukan agar proses penetapan data dapat dipahami sekaligus terus disempurnakan.

“Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan para pakar secara terbuka sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil,” katanya.

Pemutakhiran data dilakukan secara berkala sesuai dengan jenis program bantuan. Untuk penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, pemutakhiran dilakukan setiap bulan.

Sementara itu, data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako dimutakhirkan setiap tiga bulan.

“Karena ini sifatnya bulanan atau tiga bulanan, jadi sebenarnya masih sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi,” jelas Gus Ipul.

Penerima PIP Ditentukan Kemendikdasmen

Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Gus Ipul menjelaskan bahwa penentuan penerima program tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukan Kementerian Sosial.

“Untuk bansos, data kita ini sudah berproses tiga bulan lalu atau dua bulan lalu, jadi sudah jalan. Kalau yang beasiswa itu ada juga, tapi yang menentukan adalah Kemendikdasmen. Bukan Kemensos, nanti bisa dikonfirmasi ke sana ya tentang PIP itu,” pungkas Gus Ipul.

Visited 5 times, 5 visit(s) today