Ada Ali Fikri, 10 Jaksa KPK Ditarik Kejagung
Sebanyak 10 orang jaksa senior yang bekerja untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar membenarkan salah satu jaksa yang ditarik yaitu Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Iya, iya itu termasuk (Ali Fikri salah satu 10 Jaksa yang dipulangkan),” kata Harli ketika dihubungi wartawan, Senin (12/8/2024).
Pengembalian 10 jaksa tersebut atas permintaan Kejagung ke KPK. Alasannya, untuk penyegaran birokrasi karena telah bekerja lebih 10 tahun di lembaga antirasuah.
“Ada surat permintaan kita ke KPK nah ini kami panggil kembali karena penyegaran dan mereka sudah bertugas 10-12 tahun,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas telah menggelar pertemuan dengan Biro Kepegawaian Kejagung untuk proses pengembalian 10 orang jaksa tersebut.
Harli pun membantah, ada protes dari KPK terkait permintaan pengembalian 10 orang Jaksa itu. Malahan, pihak Sekjen KPK Cahya H. Harefa berterimakasih.
“Nggak ada, malah di situ terima kasih karena jaksa-jaksa ini selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik di KPK dan mudah-mudahan karirnya di kejaksaan ini lebih baik,” jelasnya.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)