Ada Parkir Liar di Acara Gubernur Pramono di Taman Literasi, Pemotor ‘Digetok’ Rp10 Ribu


Ramainya Taman Literasi Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, di saat libur akhir pekan dimanfaatkan oleh juru parkir liar yang memasang tarif tinggi. Parkir motor di kawasan tersebut dipatok Rp10 ribu.

Tarif yang dipatok penjaga parkir liar itu lebih mahal daripada di gedung-gedung parkir resmi di Jakarta yang rata-rata memasang tarif Rp2 ribu sekali parkir atau per jam.

Meski mobil dan pos Satpol PP terlihat terparkir di area Taman Literasi, parkir liar tetap menjamur. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga pun tampak membiarkan situasi itu tanpa tindakan.

Pada saat yang sama, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno tengah berada di lokasi untuk menghadiri sebuah acara. Para petugas di sana terlihat lebih fokus mengurusi kedatangan mereka.

Juru parkir liar tampak bergerombol di sekitar taman. Perawakannya pun terkesan seperti preman, dengan rambut gondrong dan tubuh bertato. Saat pengendara mulai memarkirkan motornya, mereka langsung menghampiri sambil berkata, “Langsung bayar ya, Bang,”.

Ketika ditanya soal tarif, juru parkir tersebut menjawab singkat, “Biasa, Bang, Rp10 ribu.”

Salah satu pengendara, Fadly, menyayangkan praktik tersebut. Ia mengaku sempat terkejut saat dikenakan tarif tinggi di tempat umum yang semestinya bebas pungli.

“Gila aja, motor Rp10 ribu enggak ngotak. Kok bisa dibiarin ya hal seperti ini di lokasi seramai ini tanpa ada penertiban. Harusnya pemerintah turun tangan, karena ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Fadly.

Ia juga berharap Pemprov Jakarta menindak tegas oknum-oknum yang kerap meresahkan pengunjung. “Kalau dibiarkan, lama-lama masyarakat jadi takut datang ke tempat publik karena ulah segelintir orang,” bebernya.

Setelah ditelusuri, ternyata parkir liar di kawasan Taman Literasi ini sudah dibiarkan sejak bertahun-tahun. Bahkan dalam laporan media massa lainnya pada tahun 2023 lalu, fenomena ini sudah menjamur tanpa ada penanggulangan lebih lanjut dari pihak berwajib.

Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Jupiter juga telah meminta Gubernur Pramono Anung tegas dalam menangani masalah parkir liar di Jakarta.

Dibutuhkan solusi konkret untuk persoalan ini karena sudah berdampak pada penerimaan asli daerah (PAD), pendapatan dari sektor parkir menurun, hanya Rp57 miliar dalam setahun.

Dia menjelaskan, berdasarkan Perda yang berlaku tarif parkir on-street di Jakarta sekitar Rp3.000 untuk mobil dan paling tinggi Rp5.000.

“Nah Rp 15.000 (tarif parkir) itu ini yang menjadi keresahan seluruh masyarakat bahwa banyak survei di lapangan harga parkir itu tidak selaras. Kita minta kepada Gubernur untuk memberikan ketegasan,” kata Jupiter saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Karenanya, kata dia, ketegasan gubernur diperlukan karena parkir liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Terlebih, jumlah kendaraan di Jakarta sangat banyak.

“Sehingga persoalan parkir ini bukan persoalan yang sepele gitu loh. Apalagi ditambah dengan parkir-parkir liar ini dengan harga mereka asal ketok aja dengan semau-maunya mereka. Itu kan ilegal itu,” katanya.