Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan ditempatkan di Pulau Dewata, Bali. Pemerintah tengah mengejar perampungan payung hukum proyek strategis tersebut.
Airlangga menyebut, saat ini Undang-Undang (UU) PFII masih digodok intensif oleh DPR RI dengan target penyelesaian pada 21 Juli 2026. Setelah undang-undang tersebut disahkan, Pemerintah bergerak cepat merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan sebelum pertengahan Agustus mendatang.
“Ini paralel karena kita menunggu undang-undangnya juga. Tinggal menunggu PP-nya. Ya segeralah sesudah itu. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Kejar Pengesahan Aturan di DPR
Saat ini, DPR tengah mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII bersama kalangan akademisi, lembaga keuangan, hingga asosiasi terkait di tingkat panitia kerja (panja). Rencananya, RUU tersebut akan segera dibawa ke rapat paripurna Tingkat II pada 21 Juli 2026 untuk disahkan menjadi UU resmi.
Lebih lanjut, Airlangga membeberkan alasan kuat di balik penunjukan Bali sebagai lokasi PFII. Menurutnya, sebuah pusat keuangan global tidak sekadar membutuhkan infrastruktur fisik, melainkan harus didukung oleh konsep gaya hidup (lifestyle) yang menarik dan kondusif bagi para ekspatriat dan investor.
Mengusung Konsep Gaya Hidup Eksklusif ala Dubai
Airlangga menilai Bali memiliki keunggulan atmosfer yang tidak terlalu sibuk atau padat jika dibandingkan dengan pusat bisnis metropolitan lainnya. Karakteristik ini dinilai cocok untuk memikat para pelaku finansial kakap dunia.
“Di Bali karena kalau bicara mengenai financial center kan bicara juga mengenai lifestyle. Dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau busy atau padat. Jadi kita menawarkan seperti di Dubai, kan di daerah tertentunya tidak terlalu busy. Demikian pula di tempat-tempat lain,” jelasnya.
Selain itu, aspek fasilitas kesehatan kelas wahid juga menjadi nilai tawar tersendiri. Terlebih, Bali kini sudah mengoperasikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Sanur yang siap menyokong kenyamanan tempat tinggal para investor. Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa kompleks PFII ini nantinya akan dibangun berdiri sendiri secara terpisah di luar area KEK Sanur.
Intip Potensi Dana Kelolaan US$5 Triliun
Pemerintah berharap kehadiran PFII di Bali mampu menduplikasi kesuksesan pusat finansial Singapura. Selama ini, Singapura terbukti sukses menggaet dana kelolaan raksasa (asset under management) hingga menembus angka US$5 triliun untuk kemudian diinvestasikan kembali ke negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.
“Makanya salah satu investasi terbesar Indonesia kan dari Singapura. Nah, itu karena mereka trust (percaya) dan mengandalkan kepada hukum yang ada di Singapura. Nah, ini diharapkan dengan adanya financial center di Bali nanti, dana bisa masuk ke situ kemudian baru diinvestasikan ke berbagai negara, termasuk di Indonesia sendiri,” pungkas Airlangga.














