News

Antisipasi Bjorka, Pemerintah Diminta Tiru Keamanan Siber Perbankan

Pemerintah beserta lembaga yang berwenang mengantongi data dan dokumen pribadi masyarakat Indonesia diminta meniru sistem keamanan siber yang digunakan sektor perbankan.

“Setidaknya pemerintah dan instansi pemegang data-data pribadi bisa mencontoh SOP dan data atau security awareness dalam dunia perbankan dalam menjalankan sistem, sambil menerapkan sanksi yang keras terhadap pelanggarnya,” kata pengamat siber, Hairul Anas Suaidi kepada inilah.com, Kamis (15/9/2022).

Meski demikian, keponakan Menko Polhukam Mahfud MD ini juga mengungkapkan, teknologi keamanan siber yang dimiliki pemerintah telah mumpuni. Namun, ada kesalahan yang tidak sesuai dengan SOP sehingga memberikan celah kepada peretas memporakporandakan data dan dokumen pribadi.

Dia menuturkan, teknologi keamanan siber pemerintah telah dilengkapi dengan Public Key Infrastructure (PKI), Certificate Authority (CA), Single Sign On (SSO), Authenticator/Token, One Time Password (OTP), Token Fisik dan Face Recognition.

Sehingga, lanjut dia, para petugas maupun pihak developer website milik pemerintah harus memegang teguh SOP dengan memanfaatkan fitur teknologi keamanan siber yang dimiliki agar mengantisipasi aksi peretasan dan kebocoran data terulang.

“Semoga UU PDP dapat mencegah terulangnya expose data pribadi, baik yang rahasia maupun tidak rahasia. Ambil hikmah dari keusilan Bjorka, sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button