Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menyatakan sebuah fenomena tidak lazim adanya anulasi dari keputusan mutasi perwira TNI, selang satu hari saja. Akan tetapi pembatalan ini juga melegakan, karena menguatkan posisi Presiden Prabowo Subianto, yang selama ini disebut-sebut diatur dari belakang layar oleh pendahulunya Joko Widodo (Jokowi).
“Karena itu, wajar kiranya bila perubahan keputusan itu menimbulkan spekulasi. Kesannya, perubahan keputusan itu diambil tergesa-gesa dan bernuansa politis,” kata Jamiluddin saat dihubungi, Jakarta, Minggu (4/5/2025).
Nuansa politik kentara karena keputusan mutasi terhadap Letjen Kunto Arief juga berdekatan dengan munculnya tuntutan purnawirawan jenderal, yang meminta Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming dicopot. Salah satu jenderal yang menyetujui Wapres Gibran dicopot adalah ayahanda dari Kunto Arief, yakni Tri Sutrisno.
Jamiluddin menduga bahwa dibatalkannya pergantian Kunto Arief karena Presiden Prabowo Subianto tidak merestuinya. Terdapat kemungkinan Prabowo meminta langsung ke Panglima TNI agar jabatan Kunto Arief dikembalikan. Menurutnya, kemungkinan itu sangat besar karena presiden sebagai panglima tertinggi yang dapat menganulasi keputusan Panglima TNI.
“Kalau hal itu benar, berarti Prabowo tetap kuat di TNI. Tidak ada sosok lain yang cawe-cawe lebih kuat daripada Prabowo. Hal ini tentu melegakan karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo,” ucap dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meralat mutasi perwira tinggi TNI yang baru satu hari diumumkan. Dalam Keputusan 554a /IV /2025 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tanggal 30 April, meralat mutasi yang sebelumnya tercantum dalam Surat Keputusan 554 yang ditandatangani 29 April 2025.
Dari 237 perwira tinggi, tujuh orang dibatalkan mutasinya. Di antara pati yang mutasinya diralat adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tadinya digantikan Laksda Hersan menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) dibatalkan.
Demikian juga Pangkolinlamil Laksda TNI Krisno Utama tidak jadi dimutasi menjadi Panglima Komando Armada III juga dibatalkan. Selain itu, juga ada empat perwira tinggi yang batal dimutasi yaitu Laksda TNI Rudhi Aviantara yang tadinya dimutasi menjadi Panglima Kolinlamil, Laksma TNI Phundi Rusbandi yang tadinya menjadi Kepala Staf Kogabwilhan I, Laksma TNI Benny Febri yang tadinya menjadi Waaskomlek KSAL, serta Laksma TNI Maulana yang tadinya Kadiskomlekal.