Arah Baru BI di Tengah Beban Lama

Arah Baru BI di Tengah Beban Lama

Gubernur Bank Indonesia berikutnya mewarisi sistem pembayaran digital yang melesat dan instrumen kebijakan yang semakin beragam. Namun, di balik angka stabilitas, tersimpan pekerjaan rumah: rupiah yang rentan, ketergantungan pada modal berjangka pendek, serta likuiditas yang belum sepenuhnya mengalir ke sektor produktif.

Tiga hari setelah Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuannya di level 5,75 persen, Perry Warjiyo meninggalkan kursi Gubernur BI. Ia mengundurkan diri secara sukarela pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi. Sehari berselang, Dewan Gubernur menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara. Pergantian itu berlangsung cepat, tetapi pasar tidak pernah menyediakan banyak waktu untuk menunggu. 

Perry pergi ketika indikator ekonomi tampak terkendali di permukaan. Inflasi Juni berada di level 3,34 persen, masih dalam sasaran 2,5 plus-minus 1 persen. Cadangan devisa mencapai US$145,6 miliar, cukup untuk membiayai 5,5 bulan impor. Namun nilai tukar rupiah masih berkutat di sekitar Rp18 ribu per dolar Amerika Serikat. Pada 27 Juli, kurs referensi JISDOR berada di level Rp17.995 per dolar AS.

Angka-angka itu menggambarkan warisan Perry secara lebih jujur: stabilitas masih terjaga, tetapi ongkos untuk mempertahankannya semakin besar. Gubernur baru bukan hanya perlu menjaga mesin kebijakan tetap berjalan. Ia juga harus memeriksa apakah mesin itu bekerja dengan efisien atau sekadar membeli ketenangan jangka pendek.

Kesinambungan Bukan Cek Kosong

Dunia usaha tidak menghendaki perubahan mendadak. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Erwin Aksa, mengatakan kesinambungan kebijakan diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan pasar selama masa transisi.

Menurut Erwin, fondasi kebijakan yang dibangun pada era Perry—mulai dari pengendalian inflasi, stabilisasi nilai tukar, bauran kebijakan moneter, hingga digitalisasi sistem pembayaran—perlu dilanjutkan. Sinergi BI dengan pemerintah juga dinilai membantu ekonomi Indonesia bertahan di tengah gejolak global.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (ketiga kanan) didampingi jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (27/7/2026).  (Foto: Antara)

Tapi kesinambungan tidak boleh diterjemahkan sebagai cek kosong untuk mempertahankan semua kebijakan lama.

“Dunia usaha berharap stabilitas yang tercipta dapat diikuti dengan peningkatan akses pembiayaan, pendalaman pasar keuangan, serta dukungan yang lebih besar terhadap pertumbuhan investasi dan industri produktif,” kata Erwin dalam jawaban tertulis kepada Inilah.com.

Catatan tersebut menyentuh salah satu persoalan paling mendasar dalam kebijakan BI: jarak antara likuiditas yang tersedia di sistem perbankan dan uang yang benar-benar digunakan untuk membiayai kegiatan produktif.

Hingga pekan pertama Juli, nilai insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial yang diterima perbankan mencapai Rp431,9 triliun. Kredit perbankan pada Juni tumbuh 12,67 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Mei sebesar 11,51 persen. Namun fasilitas kredit yang sudah disetujui dan belum ditarik debitur masih mencapai Rp2.490 triliun, setara 21,52 persen dari plafon kredit yang tersedia. 

Angka terakhir itu mengirim pesan yang tidak sederhana. Uang tersedia, bank memiliki ruang menyalurkan kredit, dan debitur telah memperoleh persetujuan. Tapi ribuan triliun rupiah tetap mengendap sebagai fasilitas yang belum digunakan.

Masalah pembiayaan, dengan demikian, tidak selalu terletak pada kurangnya likuiditas. Dunia usaha bisa saja menahan ekspansi karena permintaan melemah, ketidakpastian kebijakan meningkat, biaya produksi melonjak, atau prospek proyek dianggap belum cukup menjanjikan.

Wakil Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai bauran kebijakan BI dan kebijakan fiskal perlu dievaluasi agar kredit kepada sektor produktif—terutama manufaktur dan usaha mikro, kecil, dan menengah—dapat tumbuh lebih cepat.

Pada Juni, kredit investasi tumbuh 24,90 persen, jauh lebih tinggi daripada kredit modal kerja yang hanya tumbuh 8,94 persen. Suku bunga kredit rata-rata masih berada di level 8,81 persen, sedangkan bunga deposito satu bulan mencapai 4,76 persen. 

Lonjakan kredit investasi sekilas menunjukkan optimisme. Namun gubernur baru perlu membedah siapa yang menikmatinya. Apakah pertumbuhan tersebut menyebar kepada industri dan UMKM atau terkonsentrasi pada sejumlah proyek besar dan kelompok debitur yang sejak awal mudah memperoleh pembiayaan?

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengingatkan bahwa keberhasilan insentif likuiditas tidak cukup dinilai dari besarnya dana yang diberikan kepada bank. Ukurannya perlu diperluas menjadi tambahan kredit bersih, penurunan bunga yang benar-benar diterima debitur, peningkatan ekspor, penciptaan pekerjaan, dan kualitas kredit. Bank yang tidak meneruskan manfaat likuiditas kepada sektor riil semestinya kehilangan sebagian insentifnya.

Di sinilah arah baru BI seharusnya dimulai: bukan dengan menambah instrumen, melainkan memperbaiki ukuran keberhasilan.

SRBI, Perisai yang Bisa Menjadi Candu

Pekerjaan rumah yang lebih sensitif berada di ruang operasi moneter. Untuk menahan tekanan terhadap rupiah, BI tidak hanya mengandalkan suku bunga dan intervensi valuta asing. Bank sentral juga menggunakan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI untuk menarik dana investor.

Pada Mei, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Pada awal Juni, bunga kembali dinaikkan menjadi 5,50 persen, lalu menjadi 5,75 persen pada pertengahan bulan. BI mempertahankan level tersebut dalam rapat 21-22 Juli. Rangkaian kenaikan itu diarahkan untuk menstabilkan rupiah dan menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran.

Pada saat bersamaan, BI menaikkan imbal hasil SRBI untuk menarik aliran modal portofolio asing. Hasilnya terlihat cepat. Kepemilikan nonresiden di SRBI meningkat dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni menjadi Rp288,65 triliun pada 20 Juli. Jumlah itu setara 27,11 persen dari seluruh posisi SRBI.

Masuknya modal asing membantu meredakan tekanan rupiah. Tapi uang portofolio bukan uang yang menetap selamanya. Ia datang karena imbal hasil menarik dan dapat pergi ketika risiko berubah atau instrumen di negara lain menawarkan keuntungan lebih tinggi.

SRBI karena itu bekerja seperti obat penenang: berguna ketika tekanan meningkat, tapi berisiko menimbulkan ketergantungan bila digunakan terlalu lama.

Josua menilai SRBI tetap diperlukan, tetapi ketergantungan terhadap instrumen tersebut perlu dievaluasi. Arus dana jangka pendek mudah berbalik, biaya operasi moneter dapat membesar, sementara dana bank dan investor domestik berpotensi bergeser dari kredit serta surat utang pemerintah ke instrumen BI. Penerbitan SRBI juga perlu dikoordinasikan dengan jadwal penerbitan Surat Berharga Negara agar BI dan pemerintah tidak saling berebut likuiditas.

Gubernur baru tidak perlu menghentikan SRBI secara mendadak. Tindakan semacam itu justru dapat mengguncang pasar. Yang diperlukan adalah audit terbuka: berapa biaya yang harus ditanggung, bagaimana komposisi pemiliknya, seberapa besar risiko pembalikan modal, dan kapan ketergantungan terhadap instrumen tersebut dapat dikurangi.

Tanpa keterbukaan semacam itu, keberhasilan menjaga rupiah hanya akan terlihat dari harga kurs harian—sementara biaya sebenarnya tersembunyi di neraca operasi moneter.

Rupiah Tak Bisa Dijaga dari Ruang Dealing Saja

Erwin Aksa mengatakan penguatan rupiah tidak cukup mengandalkan intervensi pasar. Fondasi nilai tukar harus diperkuat melalui peningkatan ekspor bernilai tambah, investasi jangka panjang, inflasi rendah, dan kepercayaan terhadap aset domestik.

Pandangan tersebut sekaligus menunjukkan batas kewenangan bank sentral.

BI bisa menaikkan bunga, menjual devisa, mengelola likuiditas, dan menyediakan instrumen lindung nilai. Namun BI tidak bisa sendirian memperbaiki produktivitas industri, kepastian hukum, kualitas investasi, atau kemampuan ekspor nasional.

Pendalaman pasar keuangan juga tidak cukup dilakukan dengan menciptakan semakin banyak instrumen. Pasarnya harus likuid, basis investornya luas, dan dunia usaha benar-benar mampu menggunakannya untuk mengelola risiko.

Erwin mendorong perluasan instrumen lindung nilai, penguatan pasar obligasi dan pasar uang, serta peningkatan penggunaan instrumen berdenominasi rupiah. BI juga telah menjalankan transaksi menggunakan mata uang lokal dengan enam negara mitra: Malaysia, Thailand, Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Namun keberhasilan program tersebut perlu diukur dari penggunaannya oleh pelaku usaha, bukan hanya jumlah kesepakatan antarbank sentral. Pertanyaan yang relevan adalah berapa banyak eksportir dan importir yang benar-benar beralih dari dolar AS, seberapa besar biaya transaksi yang berhasil ditekan, dan apakah UMKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

Kredibilitas yang Tak Bergantung pada Figur

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai BI tidak cukup hanya memperoleh gubernur baru. Bank sentral membutuhkan “kredibilitas baru” karena tekanan terhadap rupiah semakin struktural, arus modal semakin sensitif, dan pasar keuangan domestik mudah terguncang oleh sentimen global.

Menurut Syafruddin, kredibilitas tidak boleh bergantung pada satu figur. Kepercayaan harus melekat pada proses pengambilan keputusan, kualitas riset, konsistensi kebijakan, dan kolektivitas Dewan Gubernur.

Pandangan itu penting di tengah pergantian kepemimpinan. Pasar memang menilai latar belakang dan rekam jejak gubernur. Tapi institusi yang sehat seharusnya tetap dipercaya ketika pemimpinnya berganti.

Syafruddin mengusulkan agar BI memperjelas fungsi reaksinya: kapan tekanan rupiah ditangani melalui suku bunga, kapan intervensi valuta asing diperkuat, kapan likuiditas diserap, dan kapan insentif makroprudensial digunakan.

Pasar tidak selalu menuntut kenaikan atau penurunan suku bunga. Pasar menginginkan keputusan yang dapat dipahami dan diprediksi berdasarkan data.

Ekonom Prasasti Policy Center Piter Abdullah menilai kebijakan utama Perry pada dasarnya sesuai dengan mandat BI dan perlu dilanjutkan. Menurut dia, perbedaan terbesar antara Perry dan penggantinya kemungkinan terletak pada gaya kepemimpinan serta komunikasi.

Perbedaan gaya itu bukan perkara kosmetik. Komunikasi yang terlalu normatif membuat pelaku pasar sulit membaca risiko. Sebaliknya, pesan yang berubah-ubah dapat memunculkan dugaan bahwa kebijakan lahir dari tekanan politik atau kepentingan jangka pendek.

Digitalisasi yang Berlari Kencang

Di bidang sistem pembayaran, Perry meninggalkan warisan yang lebih mudah terlihat. Volume transaksi pembayaran digital mencapai 16,07 miliar transaksi pada kuartal kedua 2026, tumbuh 36,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Transaksi QRIS melonjak 100,12 persen. Sementara BI-FAST memproses 1,529 miliar transaksi dengan nilai Rp3.777 triliun. 

Pertumbuhan itu merupakan keberhasilan besar. QRIS mengubah telepon seluler menjadi alat pembayaran dan membawa jutaan pedagang kecil masuk ke ekosistem digital. BI-FAST menekan biaya transfer dan mempercepat perpindahan dana.

Tapi skala yang membesar juga memperluas risiko.

Bob Azam menyebut tiga tantangan utama: literasi dan keamanan siber bagi UMKM, biaya serta interkoneksi pembayaran lintas negara, dan kualitas infrastruktur internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Gubernur baru perlu mengubah indikator keberhasilan digitalisasi. Bukan hanya jumlah pengguna, merchant, atau transaksi, tetapi juga nilai kerugian konsumen akibat penipuan, kecepatan penyelesaian pengaduan, kemampuan sistem pulih setelah gangguan, dan pemerataan layanan di luar kota besar.

Prinsip serupa berlaku bagi Rupiah Digital. BI telah menyelesaikan proof of concept tahap awal untuk wholesale cash ledger pada Desember 2024. Pengujian mencakup penerbitan, pemusnahan, transfer, keamanan transaksi, dan interoperabilitas dengan infrastruktur keuangan yang telah ada. Namun proses pengembangan masih bersifat bertahap dan iteratif melalui eksperimen, prototipe, serta pengujian lanjutan.

Bob menilai Rupiah Digital cukup mendesak untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi implementasinya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu perbankan. Ia mengusulkan pengujian awal pada transaksi antara pemerintah dan dunia usaha.

Syafruddin mengingatkan bahaya perpindahan dana dari deposito ke Rupiah Digital ketika terjadi krisis. Jika masyarakat bisa memindahkan uang ke instrumen bank sentral dalam jumlah besar dan seketika, penarikan dana dari bank dapat berlangsung lebih cepat.

Karena itu, peluncuran bukanlah ukuran keberhasilan. Rupiah Digital hanya layak diperluas bila keamanannya teruji, perlindungan datanya jelas, dampaknya terhadap likuiditas bank dapat dikendalikan, dan manfaatnya lebih besar daripada sistem yang telah tersedia.

Seratus Hari untuk Membuka Buku

Dalam 100 hari pertama, gubernur baru perlu menghindari godaan mencari kebijakan yang tampak baru. Tugas pertamanya justru membuka dan memeriksa buku lama.

Pertama, menegaskan kesinambungan dan independensi. Pasar harus memperoleh kepastian bahwa mandat menjaga rupiah, inflasi, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran tidak berubah. Tapi komunikasi itu perlu disertai penjelasan mengenai risiko serta urutan instrumen yang akan digunakan—bukan sekadar janji bahwa BI akan terus berada di pasar.

Kedua, mengaudit operasi moneter dan transmisi pembiayaan. Evaluasi perlu mencakup biaya SRBI, komposisi pemilik, risiko pembalikan dana, dampaknya terhadap SBN, serta efektivitas insentif likuiditas dalam menghasilkan kredit produktif.

Ketiga, menyatukan peta jalan digital. QRIS, BI-FAST, pembayaran lintas negara, Rupiah Digital, perlindungan data, dan penanganan penipuan tidak boleh berjalan sebagai proyek terpisah. Seluruhnya harus ditempatkan dalam satu arsitektur yang aman dan mudah digunakan masyarakat.

Erwin Aksa merangkum harapan dunia usaha dalam tiga prioritas: transisi yang mulus, koordinasi kuat dengan pemerintah, serta peta jalan yang jelas mengenai pendalaman pasar keuangan, penguatan rupiah, dan transformasi pembayaran digital.

BI setelah Perry tidak memerlukan gubernur yang sibuk menunjukkan bahwa dirinya berbeda. Ia membutuhkan pemimpin yang cukup independen untuk mempertahankan kebijakan yang berhasil, cukup jujur untuk membuka ongkos kebijakan lama, dan cukup berani mengubah pendekatan yang tidak lagi efektif.

Perry meninggalkan bank sentral dengan instrumen yang semakin banyak dan jaringan pembayaran yang semakin luas. Tugas penerusnya adalah memastikan instrumen itu tidak berubah menjadi tujuan pada dirinya sendiri.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan BI bukan diukur dari seberapa canggih kebijakan yang diumumkan, melainkan seberapa jauh stabilitas terasa di pabrik, pasar, rekening pedagang kecil, dan daya beli masyarakat. [inu/Clara/Reyhanaah]

Visited 1 times, 1 visit(s) today