News

ART di Jakbar Nyaris Dibui Usai Gondol Ratusan Dolar Uang Majikan

Perilaku LA (25) tak patut ditiru. Pasalnya, asisten rumah tangga (ART) ini nekat menggondol uang dolar Amerika Serikat (AS) milik majikannya LL (40) yakni USD 870 atau senilai Rp13 juta di Jl. Sawah Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, (6/3/2023).

Polisi kemudian berhasil mengamankan LA untuk diproses hukum. Beruntung, proses hukum tak berlanjut dan LA tak menghuni tahanan setelah dimaafkan dan bersedia mengganti uang majikannya

“Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari Polsek Metro Taman Sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restoratif mengingat korban bersedia untuk menggantikan kerugian korban,” kata Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya, Sabtu, (18/3/2023).

Adhi menjelaskan, pencurian terjadi saat LL menyuruh LA untuk membersihkan kamar miliknya. Namun, saat di kamar sang majikan, LA justru menggondol uang dolar milik LL.

“Uang korban sebanyak USD 870 atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah yang telah diambil pelaku dan ditukarkan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai 10.500.000,” paparnya.

Meski begitu, LL sepakat berdamai dan tidak memproses hukum pencurian yang dilakukan ART-nya tersebut. Kesepakatan ini ditandai dengan surat pernyataan.

“Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan (pelaku bersedia menggantikan uang kerugian korban,”ujar Adhi menegaskan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button