News

Forum Ahli Sunnah Waljamaah Diminta Hormati Proses Hukum

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid menyoroti forum Ulama dan Habaib yang mendatangi Komisi III DPR RI terkait kasus yang menjerat Habib Rizieq dan Munarman.

“Sebaiknya rombongan itu tidak membawa-bawa istilah ulama dan habib untuk membela pelaku kejahatan seperti Rizieq Shihab dan terdakwa kasus terorisme seperti Munarman,” kata Muannas, Senin (6/12/2021).

Membawa label ulama dan habaib di dalam perkara tersebut bagi Muanas justru mendegradasi brand besar itu.

“Ini mencermati kemuliaan ulama dan habib. Karena ulama dan habib merupakan posisi yang agung dan mulia, tidak akan terlibat dengan kriminalitas dan terorisme,” ungkap dia.

Muannas menyarankan agar orang-orang yang mengklaim sebagai ulama dan habaib tersebut menghormati proses hukum yang berjalan.

“Apalagi kasus Rizieq Shihab sudah diputuskan di Pengadilan, sedangkan kasus Munarman sedang dalam proses Pengadilan, upaya mereka bisa disebut politisasi kasus hukum, atau bisa dilihat sebagai upaya intervensi politik kepada kasus pengadilan yang berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia,” tutup dia.

Sebelumnya diberitakan forum ulama-habaib meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat. Hal tersebut disampaikan oleh para tokoh agama yang tergabung dalam Ahli Sunnah Waljamaah ketika melakukan rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI.

Mereka meminta para wakil rakyat untuk mengoreksi lagi soal hukum yang dikenakan terhadap Habib Rizieq serta penangkapan Munarman atas dugaan terorisme.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button