Arena

Arya Sinulingga Lapor Balik Bos Persiraja ke Polisi

Ribut antara Anggota Executive Committe (Exco) PSSI Arya Sinulingga dan Presiden klub Liga 2, Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam makin memanas.

Usai dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah, Arya yang juga owner dari tim Liga 2 Sada Sumut FC mengambil tindakan hukum balasan.

Pada Rabu (29/11/2023) Arya resmi melaporkan Nazaruddin Dek Gam atas dugaan berita bohong dan SARA. Arya menilai, ungkapan bos Persiraja yang menudingnya melakukan penghinaan kepada etnis Aceh, telah menjurus pada ujaran fitnah.

“Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE ke mapolda Sumut, Rabu (29/11/2023),” ungkap pengacara Arya, Tommy Sinulingga dalam keterangan tertulis, Kamis (30/11/2023).

“Bahwa keterangan yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin Dek Gam dalam Laporan Polisi tersebut juga disebutkan dalam berita harian media cetak dan elektronik,” lanjut dia.

Tommy mengatakan, apa yang dilontarkan Dek Gam dalam pernyataannya di beberapa media massa tidak beralasan. Ia juga menganggap ada kesan Dek Gam melakukan penggiringan opini dengan membawa narasi ‘penghinaan kepada etnis Aceh’, yang diklaimnya sama sekali tak dilakukan Arya.

“Padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan atau melakukan ‘penghinaan terhadap etnis Aceh’,” beber dia.

Selain itu, Tommy mengatakan, kliennya juga menyanggah klaim Dek Gam yang semula mengaku dituduh Arya melakukan tindakan match fixing dengan membayar wasit dalam pertandingan Sada Sumut FC kontra Persiraja.

“Pada faktanya klien saya tidak menuduh Nazaruddin Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing) akan tetapi hanya menanyakan dan menegur Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri 5 pertandingan tapi tidak menjalankan hukumannya selama beberapa pertandingan sebelumnya,” beber dia.

Gara-gara Bola

Sebelumnya, Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri pada Senin (27/11/2023) atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.

Hal itu terlihat dari Laporan Polisi Nomor: STTL / 461/ XI / 2023 / BARESKRIM tanggal tanggal 27 November 2023 Pukul 15:30 WIB.

“Iya betul saya sudah membuat laporannya,” kata Dek Gam mengkonfirmasi kepada wartawan.

Dek Gam juga menjelaskan ihwal alasan dirinya melaporkan Arya ke pihak Bareskrim. Ia mengaku mendapat tuduhan yang menjurus ke arah fitnah, di tambah dengan kata-kata yang kurang pantas.

“Dia mengusir saya dari stadion, terus menuduh saya bayar wasit dan mengatai orang Aceh dengan kata kasar,” ungkapnya.

Sebelum kejadian itu, Dek Gam mengaku hanya duduk di bangku VIP Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, Deliserdang. Ia menyaksikan laga antara Persiraja dan Sada Sumut FC yang berakhir imbang 2-2, pada Sabtu (25/11/2023).

“Iya, saya lagi duduk tiba-tiba dia datang ke saya. Marah-marah, mencak-mencak,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button