AS Resmi Berlakukan Tarif Impor 32 Persen, Pemerintah Diminta Optimalkan BRICS dan OECD


Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyebut pemerintah diharapkan dapat bernegosiasi ulang, dengan pihak Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor sebesar 32 persen, yang resmi ditetapkan Presiden AS Donald Trump mulai Agustus.

“Ya tentu ini sikap pemerintah dalam negeri Amerika. Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkan (dengan) baik kondisi ekonomi Indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil. Dan juga kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang,” tutur Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Ia mengaku agak khawatir dengan penerapan tarif yang cukup tinggi ini, karena tentu akan berdampak pada sektor perindustrian dan perbankan Indonesia. Dave mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang saat ini tengah membangun kerja sama dengan OECD dan BRICS, demi membuka pangsa pasar baru.

“Sehingga tidak sepenuhnya kita bergantung pada satu sisi, tapi kita juga bisa memasuki pasar-pasar baru untuk kita bisa menggunakan kapasitas kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menegaskan penetapan tarif impor 32 persen bukan akhir dari segalanya, dia optimistis masih ada ruang untuk renegosiasi.

“Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi,” kata Hasan di Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Dia mengungkapkan, Presiden Prabowo telah memerintahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk segera terbang ke Washington DC untuk kembali bernegosiasi.

“Tim negosiasi kita sudah berada di DC. Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC dan Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio (de Janeiro) menuju DC,” jelasnya.

Hasan menyebut kesempatan untuk bernegosiasi juga ditekankan Trump melalui surat penetapan tarif tersebut.

“Dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini, untuk diturunkan,” ucapnya.

Diketahui, tarif timbal balik sebesar 32 persen atas produk Indonesia akan resmi berlaku per Agustus 2025. Dikutip dari media sosial Truth Social milik Trump, dia sudah mengunggah surat mengenai tarif yang ditujukan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada Selasa (8/7/2025).

“Harap dipahami bahwa angka 32 persen ini masih jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menghapus ketimpangan defisit perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam surat tersebut.

Selain menerapkan tarif di angka 32 persen, Trump juga mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi sebesar 32 persen lagi jika Indonesia menerapkan tarif balasan kepada produk AS.

“Apabila karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif Anda, maka angka berapa pun yang Anda pilih akan ditambahkan ke tarif 32 persen yang kami kenakan,” ujarnya.

Meski demikian, jika Indonesia bersedia membuka pasar perdagangan yang selama ini tertutup bagi AS, Trump akan menghapus tarif dan hambatan perdagangan non-tarif, serta mempertimbangkan penyesuaian tarif.

“Kami mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan isi surat ini. Tarif-tarif tersebut dapat dinaikkan ataupun diturunkan tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda. Anda tidak akan kecewa dengan Amerika Serikat,” tutur Trump dalam surat itu.