Atasi Defisit Batu Bara PLN, Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan Bersama Lintas Kementerian

Atasi Defisit Batu Bara PLN, Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan Bersama Lintas Kementerian

Langkah cepat langsung diambil oleh Pemerintah dalam menyikapi ancaman krisis energi primer yang mengintai sistem kelistrikan nasional. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil tindakan taktis dan tidak membiarkan kebuntuan pasokan bahan bakar pembangkit listrik terus berlarut-larut.

Sebagai bentuk intervensi langsung, pemerintah resmi membentuk Tim Pengadaan Bersama lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan PT PLN (Persero), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kehadiran BPKP di dalam tim ini sengaja disiapkan untuk mengaudit serta mengawasi penuh jalannya rantai pasok dari hulu ke hilir.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo setelah digelarnya rapat terbatas di Istana. Langkah tegas ini diambil agar pengawasan energi primer berjalan transparan dan mencegah adanya pihak-pihak yang sengaja menahan pasokan demi mencari celah keuntungan di luar regulasi negara.

Latar Belakang Krisis: Jerat Defisit 20 Juta Ton

Sebagai latar belakang, langkah drastis yang diambil Istana ini dipicu oleh pengakuan blak-blakan Bahlil Lahadalia sebelumnya dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI. Ia membeberkan bahwa PLN saat ini sedang mengalami defisit kontrak sebesar 20 juta ton batu bara. Dari total kebutuhan tahunan PLN yang mencapai 154 juta ton, volume yang berhasil diikat kontrak baru menyentuh angka 134 juta ton.

Kemacetan pasokan ini terjadi lantaran banyak produsen tambang enggan menjual batu bara dengan spesifikasi kalori medium ke PLN seiring ketatnya regulasi harga domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) yang dikunci di angka US$70 per ton. 

Bagi pengusaha, harga tersebut tidak lagi mampu menutup ongkos produksi yang membengkak akibat tingginya rasio pengupasan tanah (stripping ratio), sementara harga acuan pasar untuk kalori medium di luar sudah menyentuh US$84,53 per ton.

“Semalam sudah rapat diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer agar tidak begini terus, maka kita membentuk tim pengadaan. PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP agar tidak ada dusta di antara kita. Jangan kita baku tipu terus kerjanya,” ujar Bahlil.

Sanksi Kuota Ekspor bagi Tambang Bandel

Menindaklanjuti perintah Presiden, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengisyaratkan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengutak-atik dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang terbukti membandel. 

Penyesuaian volume produksi di dalam RKAB akan dijadikan instrumen pemaksa agar para pengusaha memprioritaskan pemenuhan kuota dalam negeri sebelum diizinkan mengapalkan komoditas mereka ke pasar ekspor.

Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menghitung kembali angka-angka produksi nasional, yang dalam RKAB 2026 ditargetkan berada di atas level 600 juta ton. Melalui tim gabungan yang baru dibentuk, pemerintah akan mencocokkan realisasi komitmen DMO masing-masing perusahaan dengan pengajuan kuota ekspor mereka guna menambal kekurangan 20 juta ton batu bara milik PLN.

Langkah radikal ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus jalan keluar yang cepat untuk mengamankan hajat hidup masyarakat banyak. 

Visited 2 times, 2 visit(s) today