Audit PT Gag Nikel Atas Perintah Prabowo, Menteri Hanif: Untuk Tambah Saveguard


Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkap alasan pemerintah akan melakukan audit lingkungan di lokasi penambangan di PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, langkah ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan pengawasan usaha tambang.

“Jadi dalam waktu segera kami akan menugaskan untuk dilakukan audit lingkungan untuk menambah saveguard terkait dengan penambangan di GAG,” kata Hanif kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Hanif mengatakan evaluasi terhadap operasi PT Gag selama empat tahun terakhir sudah sangat baik. Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, Hanif mengungkap pengawasan lapangan juga cukup bagus.

“Karena selama hampir empat tahun nilai propernya biru-biru dan hijau jadi relatif sangat tinggi ketaatannya. Jadi sudah dinilai selama empat tahun pelaksanaannya itu. Dan kemarin hasil pengawasan lapangannya cukup bagus,” jelasnya.

Oleh karena itu, Hanif menjelaskan pemerintah perlu memastikan operasional tidak merusak lingkungan. Pihaknya pun akan segera melakukan audit.

“Namun demikian dalam waktu segera saya juga berkepentingan untuk langsung ke sana untuk meyakinkan bahwa saveguard lingkungan terjaga sangat baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar operasional PT Gag Nikel (GAGN) diawasi oleh pemerintah. Langkah ini buntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan empat perusahaan tambang nikel yang berada di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

“Sekalipun IUP PT Gag tidak kami cabut, tetapi atas perintah Presiden kami mengawasi khusus dalam implementasinya,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Bahlil mengatakan perintah presiden itu mencakup mengawasi dan menganalisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan proses reklamasi yang dilakukan PT Gag. Selain itu, operasional PT Gag juga dilarang merusak terumbu karang di Raja Ampat.

“Jadi amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kami betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga memberikan perhatian khusus dan sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia. Karenanya, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan itu.

“Alasannya, pertama karena faktor lingkungan, kedua secara teknis kami melihat sebagian (wilayah tambang) masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga pertimbangan dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” tuturnya.