Market

Kabar Peredaran Beras Sintetis, Bapanas Gandeng OKKPD Siap Lakukan Investigasi

Di tengah mahalnya harga beras, beradar informasi tentang beras sintetis alias palsu. Beras itu mengandung plastik yang membahayakan kesehatan kalau dikonsumsi.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto akan melakukan investigasi bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittingi selaku OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah). Karena, kasus beras sintetis muncul di Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).  

“Ini harus dilihat apakah ada bahan lain yang dikonsumsi selain beras, dan apakah semua yang mengonsumsi juga mengalami gejala yang sama. Jadi kasus ini tidak bisa digeneralisir, karena jika memang penyebabnya dari beras yang diduga sintetis tersebut tentunya ini akan lebih banyak orang yang terkena dampaknya, sehingga kita fokus ke kasus keracunan tersebut,” ungkap Andriko, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Terkait kasus Bukittinggi, kata dia, saat ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittingi selaku OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) bersama Satgas Pangan.

Kata Andriko, telah mengambil tindakan dengan turun langsung ke lokasi  untuk meminta keterangan dan mengumpulkan bukti. Untuk membuktikan hal tersebut, Andriko memastikan jika saat ini sample beras tersebut sudah diambil dan dikirimkan ke laboratorium yang terkreditasi untuk proses uji lab.

“Untuk memastikan apakah sebab sakitnya akibat mengonsumi beras tersebut,maka harus dilakukan pengecekan kebenarannya. Apakah itu beras benar sintetis sehingga mengganggu kesehatan. Untuk validasinya harus dilakukan pengujian profil plastik yang dikandung terhadap sampel beras yang sama dengan yang dikonsumsi saat itu,” ungkap Andriko.

Andriko menegaskan, jika penjaminan keamanan pangan segar di peredaran merupakan salah satu fokus dari kewenangan NFA selaku OKKP Pusat (OKKPP) bersama dengan Dinas Pangan di seluruh Provinsi selaku OKKP Daerah (OKKPD) yang secara intensif terus dilakukan yang bersinergi dengan satgas pangan.

“Pengawasan keamanan dan mutu PSAT di peredaran baik pre-market maupun post-market dilakukan oleh OKKPP dan OKKPD untuk menjamin pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan, yaitu residu pestisida, logam berat, mikotiksin, dan cemaran mirobiologi. Penjaminan keamanan dan mutu pangan ini dilakukan melalui registrasi izin edar dan sertifikasi penerapan penanganan yang baik (SPPB), termasuk jaminan atas kebenaran informasi terkait keamanan pangan yang beredar di masyarakat ungkapnya.” ujar Andriko.

Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, Selasa (9/10/2023), menegaskan, isu beras sintetis rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras dan operasi pasar Perum Bulog.

Untuk itu, selain melakukan tindakan pengujian ilmiah terhadap sampel beras melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) di bawah Badan Pangan Nasional, Arief juga meminta satgas pangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita hoax mengenai beras sintetis ini.

“Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini.” ujar Arief.

Ia mengimbau seluruh masyarakat, agar lebih cermat memilih produk pangan yang aman, dan membaca label serta tidak mudah terprovokasi dengan isu keamanan pangan yang belum pasti kebenarannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button