Komite Banding PSSI akhirnya mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh PSM Makassar terkait sanksi larangan bermain terhadap sang kapten, Yuran Fernandes.
Melalui surat keputusan bernomor 010/KEP/KB/BRI-LIGA1/V/2025, hukuman larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola yang semula dijatuhkan selama 12 bulan kini menjadi tiga bulan.
Sanksi tersebut sebelumnya diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas komentar pedas Yuran di media sosial, yang dianggap melanggar kode etik usai laga melawan PSS Sleman, 3 Mei lalu.
Yuran dinyatakan secara sah dan menyakinkan ber-salah melakukan pelanggaran disiplin berupa mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan sebgaiamana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Meski masa larangan bermain dikurangi, denda sebesar Rp25 juta yang sempat dijatuhkan Komdis PSSI tetap harus dibayarkan oleh sang pemain.
“Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain klub PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepakbola selama 3 (tiga) bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp25.000.0000,- (dua puluh lima juta rupiah),” tulis keterangan Komite Banding PSSI yang dicuplik dari akun media sosial Pasukan Ramang, Sabtu (17/5/2025).
Dengan keputusan ini, Yuran berpeluang kembali merumput lebih cepat dan memperkuat PSM untuk musim depan.
Sebelumnya, sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Yuran sempat menuai pro dan kontra. Tak sedikit pihak yang menilai, PSSI sebagai federasi yang antri-kritik, imbas hukuman berat yang diterima kapten Juku Eja tersebut.
Salah satu yang turut mengecam keputusan Komdis tak lain ialah, Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI).
“Ini jelas menunjukan PSSI organisasi anti-kritik, karena seharusnya kritik yang disampaikan ditelaah penyebabnya. Karena kualitas wasit di Liga Indonesia memang masih memprihatinkan. anehnya PSSI bukannya melihat dan memperbaiki kualitas wasit tapi malah menghukum berat pengkritik,” kata Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro kepada Inilah.com, Minggu (11/5/2025).
Indro menambahkan, hukuman seberat itu sepatutnya bukan diberikan pada pemain-pemain yang melakukan kritik terhadap wasit tapi ada hal lain yang harusnya dilakukan oleh PSSI.
“Hukuman 12 bulan dan sejumlah biaya ini sangat keras terhadap seorang pemain yang melakukan kritik. Hukuman sekeras ini harusnya untuk orang-orang yang terlibat suap dalam pertandingan. Karena itu PSSI harus menyelidiki keputusan-keputusan yang dirasa mencurigakan,” lanjut Indro.
Indro juga menjelaskan tindakan anti kritik PSSI terjadi tidak hanya kali ini saja melainkan terjadi di berbagai hal, seperti penggunaan buzzer untuk menyerang media sosial orang-orang yang kritis terhadap kebijakan PSSI