Bareskrim Gandeng Kemen-PPPA Tangani Kasus Penyiksaan Anak di Pasar Kebayoran Lama


Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen menangani kasus penganiayaan anak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Kami bersama Kementerian PPPA berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius. Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tapi juga dari aspek pemulihan kesehatan fisik dan psikologis anak korban,” ujar Direktur PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Keseriusan itu, kata dia, ditunjukkan dengan pihaknya bersama Kementerian PPPA yang menjenguk korban di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Nurul mengatakan kunjungan tersebut menunjukkan bahwa negara hadir dalam setiap kasus anak, termasuk kasus dengan korban yang tidak memiliki identitas ataupun asal-usul yang jelas.

“Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tapi juga dari aspek pemulihan kesehatan fisik dan psikologis anak korban,” ucapnya.

Dia mengatakan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan agar korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukumnya berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Kementerian PPPA dan Polri, kata dia, juga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian negara terhadap masa depan anak-anak Indonesia.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan ditegakkan dan kami terus memperkuat sinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam menangani kasus-kasus serupa ke depan,” ucapnya menegaskan.

Adapun kunjungan pada hari ini dipimpin langsung oleh Menteri PPPA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi didampingi Direktur PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah, serta jajaran dari Subdit I dan II PPA Bareskrim Polri, Asisten Deputi Penyediaan Layanan AMPK KemenPPPA, Kepala UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta, serta tim medis yang menangani korban.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan anak korban, memberikan dukungan moril langsung dari negara, serta membahas langkah-langkah koordinatif dalam penanganan hukum dan pemulihan kondisi fisik maupun psikologis korban.

Sebelumnya, seorang anak diduga korban penyiksaan oleh orang tuanya ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Anak tersebut diduga disiksa orang tuanya di Surabaya, Jawa Timur.

Karena tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, saat ini dugaan kasusnya diambil alih Bareskrim Polri.

“Penanganan akan diambil alih Bareskrim karena TKP penganiayaan di Surabaya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.

Penemuan anak itu berawal saat Satpol PP Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada hari Rabu (11/6/2025) pukul 07.20 WIB.

Kompol Murodih mengatakan bahwa ayah dan anak itu berasal dari Stasiun Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur, dan sampai di Jakarta baru pada hari Selasa (10/6/202).

Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.