News

Bawaslu DKI Terima Danah Hibah Rp206 Miliar untuk Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menerima dana hibah sebesar Rp206 miliar guna terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Ibu Kota pada 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu DKI, Munandar Nugraha ketika menemui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (31/10/2022).

Mungkin anda suka

“Rp206 miliar dana hibah untuk Pilkada nanti, nanti saya minta tolong media bisa memantau kita untuk penggunaan dana hibah supaya tidak melenceng,” kata Munandar kepada awak media di Pendopo Balai Kota.

Dana tersebut, kata Munandar, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Anggaran itu sejatinya akan digunakan dalam penunjang pelaksanaan Pilkada 2024 meski ia sendiri tak memerinci alokasinya.

Munandar mengatakan, Bawaslu DKI juga sudah bersinergi dengan Pj Gubernur Heru terkait fasilitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Pada prinsipnya semua yang kita butuhkan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak nanti secara administratif kemudian kebutuhan-kebutuhan yang lainnya yang memang bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah itu sudah kita bicarakan,” terangnya.

Munandar mengaku Pj Gubernur Heru menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Pemda dan Bawaslu. Heru, kata dia, berharap fasilitas daerah dapat dimaksimalkan dalam upaya melaksanakan Pemilu dan Pilkada yang sesuai dengan undang-undang.

“Alhamdulilah Pak (Pj) Gubernur sudah menyatakan berkomitmen untuk kita saling bersinergi dan akan mengoptimalkan semua fasilitasi daerah sesuai dengan undang-undang yang,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button